18/01/2022

Sabu Seberat 2,1 Kilogram Dimusnahkan

ANAMBAS – Polres Kepulauan Anambas melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba berdasarkan Laporan Polisi : LP-A/18/XII/2021/SPKT Res-Anambas, tanggal 17 Desember 2021 seberat 2.111.62 gram (2,1 Kg) dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidih selanjutnya di…