
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meninjau pelaksanaan vaksinasi di MAN 1 Natuna, Selasa (6/7/2021).
TANJUNGPINANG – Sebanyak 227 ribu anak remaja usia 12 – 17 tahun, akan mulai di vaksin di Kepri.
Hal ini guna mendukung upaya Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri pada percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak remaja usia 12-17 tahun di Provinsi Kepri.
Dalam rapat video conference bersama Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad dengan kepala sekolah dan pengawas sekolah SMA/SMK/SLB/MA se Kepri, di bahas sebanyak 89 persen tersebut merupakan pelajar SMP dan SMA.
“Untuk Pemprov Kepri menargetkan rata-rata 10 ribu anak per hari. Diestimasikan selama 23 hari ke depan, akan bisa selesai proses vaksinasi bagi pelajar di Kepri,” ujar Ansar.
Tak hanya bagi anak remaja pelajar, lanjut Ansar, bagi remaja yang tidak sekolahpun akan diprioritaskan vaksinasi ini.
“Kita harapkan semua anak dapat divaksin, tidak harus di sekolah, jika imun anak-anak kita kuat insya Allah kita punya generasi yang sehat dan cerdas,” kata Ansar seperti dilansir kominfo.kepriprov.go.id di Graha Kepri, Senin (5/7/2021).
Secara teknis, lanjut Ansar, vaksinasi bagi para pelajar, diawali dengan pemberian surat edaran yang ditujukan kepada para wali murid.
“Tujuannya untuk menginformasikan jika penyebaran Covid-19 harus dihentikan secara bersama-sama, seluruh masyarakat harus andil dalam hal ini. Termasuk para remaja atau pelajar usia 12-17 tahun yang ada di Kepri,” jelas Ansar.
Nantinya, secara resmi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak termasuk pelajar akan di-launching di SMAN 1 Ranai, Kabupaten Natuna. Adapun jenis dosis yang akan diberikan kepada para remaja dan pelajar, jenis vaksin sinovac.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Kepri, Muhammad Dali, berharap pelaksanaan vaksin bagi pelajar mengikuti arahan gugus tugas dan dinas pendidikan Kabupaten dan Kota.
“Serta berkoordinasi bersama Korwas Musyawarah Kerja Kepala Skolah (MKKS) dan Korwas Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS),” jelas Dali.
Nantinya, vaksinasi terlebih dulu dilakukan bagi pelajar kelas 12 dan 11. Sedangkan untuk kelas 10 karena masih PPDB, menunggu selesai pengumuman penerimaan dan melakukan daftar ulang. (KG/PAN)
You must be logged in to post a comment.