Ini Syaratnya Jika Pegawai Pemkab Karimun Ingin Keluar Selama Libur Isra Mi’Raj
KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun mengimbau ASN dan pegawai kontrak untuk tidak bepergian ke luar daerah saat libur Isra Mikraj dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943.