Bupati Anambas Lantik 144 Pejabat Fungsional

Prosesi pelantikan di lingkungan Pemkab Anambas. (F;ist)

ANAMBAS – Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan fungsional melalui penyetaraan dalam wilayah Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas kepada 144 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) digelar di kantor Bupati jalan Pasir Peti, Rabu (29/12/2021).

Kegiatan tersebut berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, yang mana setiap Pegawai Negri Sipil (PNS) yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah atau janji jabatan menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH menyampaikan kepada para PNS, semoga dengan adanya pelantikan jabatan fungsional saat ini, bisa memacu kinerja pemerintahan agar kedepannya lebih baik lagi.

“Jabatan fungsional tidak serta merta untuk sembarang orang, karena ada penilaian kinerja, yang tujuannya untuk menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi lebih baik,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, agar para PNS yang telah dilantik bisa menciptakan sebuah inovasi yang bersifat membangun dan memberikan ide dalam sebuah pemerintahan.

“Masing-masing harus menciptakan inovasi dan berkarya, agar menciptakan sesuatu yang luar biasa bagi pemerintahan. Jadi para pegawai harus berlomba dalam memberikan yang terbaik,” katanya.

Abdul Haris berharap, agar para PNS memahami peran yang dilakukan dengan ikhlas, tanpa pamrih, dan penuh tanggung jawab, juga tidak menyalah-gunakan jabatan yang ada.

“Jadi harus semangat, dan hindari sifat putus asa, karena harus terus maju dan berusaha keras dalam menggapai sebuah puncak. kinerja yang baik, komitmen, dan berkontribusi dalam pelayanan masyarakat,” harap bupati. (KG/WNY)