Pemkab Anambas akan Mulai Terapkan SPBE

Kadis Kominfotik Anambas, Japrizal. (foto:ist)

ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) akan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfotik Anambas, Japrizal saat ditemui awak media setelah melakukan Zoom Meeting bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kamis (2/6/2022).

“Berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018, setiap daerah berkewajiban untuk membentuk SPBE atas amanat perpres tersebut. Sehingga, kabupaten/kota harus membangun arsitektur-arsitektur SPBE. Karene nantinya setiap tahun Menpan akan menilai indeks SPBE kita,” jelas Japrizal.

Ia juga menyampaikan, didalam SPBE tersebut banyak proses bisnis, yang tentunya mengarah kepada apa yang akan dibangun daerah dalam 5 tahun ke depan sesuai dengan RPJMD. Seperti misalnya SPBE ini untuk smartcity 5 tahun ke depan. Tentu arsitektur SPBE ini dibangun harus ada dokumen SPBE, nantinya dokumen SPBE ini akan dibuat oleh konsultan yang bekerjasama dengan dinas.

“Kita akan meminta dokumen data informasi seluruh OPD, sudah sejauh mane pelaksanaan-pelaksanaan yang mengarah pada SPBE dari sisi teknologi informasi sesuai dengan RPJMD. Dokumen-dokumen itulah nanti kita minta, terus juga OPD-OPD nanti akan mengisi formulir,” ucapnya.

Lanjut Japrizal, setelah data informasi seluruh OPD didapat dan dikumpulkan, nantinya akan diolah melalui tahapan-tahapan, agar dokumen arsitektur SPBE tersebut dapat dibangun serta diselesaikan.

“Dah selesai dokumen SPBE, itulah yang menjadi pedoman dan acuan 5 tahun kedepan oleh seluruh OPD sesuai dengan RPJMD, sehingga sasaran pembangunan bisa terarah. Itu yang mau kita lakukan untuk saat ini,” kata Japrizal. (KG/WNY)