Abdul Haris Sebut Ada Empat Prioritas Pembangunan di Musrenbang RKPD 2024 Kabupaten Kepulauan Anambas

ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024.

Sambutan Bupati Anambas, Abdul Haris, S.H. M.H Saat Musrenbang RKPD Tahun 2024. (Foto: ist)

Kegiatan tersebut diresmikan oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH., MH dengan memukul gong di Aula Kantor Bupati, di jalan Pasir Peti, Selasa (28/3/2023).

Laporan Panitia Pelaksana Musrenbang RKPD Tahun 2024. (Foto: ist)

Musrenbang ini memiliki tema pembangunan yang fokus pada “Penguatan Sumber Daya Manusia, Ketahanan Ekonomi, serta Pengembangan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Transparan”.

Sambutan Ketua DPRD Anambas, Hasnidar Saat Musrenbang RKPD Tahun 2024. (Foto: ist)

“Tema pembangunan ini disusun untuk mengharmonisasikan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi dengan perintah kabupaten serta mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan indikator makro pembangunan,” ucap Bupati Abdul Haris, SH. MH.

Sambutan BP2KKA Saat Musrenbang RKPD Tahun 2024. (Foto: ist)

Bupati Abdul Haris juga menyampaikan empat prioritas pembangunan di Kepulauan Anambas yaitu 1. Pemantapan kualitas SDM yang sehat, unggul dan berdaya saing. 2. Pengembangan dan pemantapan sumber daya ekonomi dan investasi daerah. 3. Peningkatan infrastruktur dasar dalam mendukung perekonomian daerah. 4. Peningkatan tata kelola pemerintahan, stabilitas sosial, keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Sambutan BP2KKA Saat Musrenbang RKPD Tahun 2024. (Foto: ist)

“Selain itu, isu pengentasan kemiskinan dan stunting menjadi perhatian bersama di Kepulauan Anambas. Isu pengentasan kemiskinan akan menstimulasi rasa kesetiakawanan sosial untuk membantu masyarakat yang dalam kondisi tidak berdaya sehingga dapat berdayaguna, sementara isu stunting akan memperhatikan tumbuh kembang generasi penerus bangsa untuk menciptakan SDM yang tangguh,” sebut Abdul Haris.

Foto Bersama Saat Musrenbang RKPD Tahun 2024. (Foto: ist)

Bupati Abdul Haris juga menyampaikan, bahwa instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi isu yang sangat penting di Kepulauan Anambas.

“Oleh karena itu, pemerintah akan melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah kabupaten/kota, menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan, menyusun program dan kegiatan pada RKPD kabupaten/kota, serta mengalokasikan anggaran pada APBD kabupaten/kota dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujarnya. (KG/WNY)

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading