Akomodir Aspirasi Buruh, Ansar Pastikan Cari Solusi Keluhan Buruh

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

TANJUNG PINANG (Kepriglobal.com) – Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad SE MM, menegaskan, akan segera mencarikan solusi dan membahas aspirasi dan keluhan yang dirasakan buruh di Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Ansar, saat bertemu dengan perwakilan buruh di Provinsi Kepri di Kantor Gubernur Provinsi Kepri Dompak, Senin (29/11/2021).

“Kita akan segera membahasnya dengan wali kota, untuk mencari solusi dan mencari titik temu keluhan para buruh,” ujar Ansar dirilis Diskominfo.kepriprov.go.id.

Menurut Ansar, saat ini penetapan upah minimum Provinsi (UMP) Kepri 2022, sudah sesuai peraturan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Dalam penetapan upah ini, disesuaikan dengan indeks kelayakan hidup di Kepri dan iklim investasi di Kepri.

“UMP Provinsi Kepri sendiri naik sebesar 1,49 persen menjadi Rp3.050.172 dari sebelumnya Rp3.005.460,” jelas Ansar

Ansar memastikan, ke depan pihaknya akan terus berupaya menjaga kesejahteraan dan iklim investasi Kepri, agar mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi kepri. (kg/pan)