KARIMUN – Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan tidak ada lagi anggaran biaya khusus COVID-19 untuk tahun 2023. Hal ini mengingat sebelumnya pada tahun 2021 dan 2022 Pemerintah Kabupaten Karimun mengalokasikan dana atau anggaran khusus COVID-19.
Alokasi dana tersebut merupakan suatu kewajiban dan ketentuan yang diharuskan oleh pemerintah pusat.
Anggaran 2023 atau belanja di APBD murni Kabupaten Karimun tahun depan sebesar Rp1,473 triliun tidak ada lagi alokasi untuk anggaran tersebut, melainkan, anggaran kembali normal.
”Dengan demikian, pemerintah kabupaten bisa kembali fokus untuk melanjutkan program pembangunan yang sempat tertunda dalam dua tahun terakhir,” ujarnya, Minggu (11/2/2023)
Bupati Rafiq mencontohkan alokasi dana untuk peningkatan jalan di Kecamatan Belat pada tahun depan sebesar Rp 33 miliar. Sumber dana dari kabupaten dan provinsi. Hal itu sesuai dengan aspirasi dan keinginan masyarakat di sana yang menginginkan peningkatan akses jalan.
”Dengan akses jalan semakin bagus, tentu akan memberikan dampak ekonomi di kecamatan tersebut. Kemudian, selain prioritas untuk pembangunan fisik, dalam APBD tahun depan juga ada tambahan tambahan kesejahteraan untuk para guru,” papar bupati. KY-bp