Bahas Bullying di Sekolah, Cabjari Tarempa Gelar Sosialisasi Hukum di SMPN 5 SATAP Harung Hijau

Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap Saat Memberikan Materi JMS. (Foto: kastarani)

ANAMBAS – Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Cabjari Tarempa) bekerja sama dengan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar sosialisasi hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 5 SATAP Harung Hijau, Sabtu (7/1/2023).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, pada kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada tahun 2023 mengambil tema “Bullying di Lingkungan Sekolah”.

“Ini merupakan salah satu program kejaksaan yakni Jaksa Masuk Sekolah. Perlu diketahui, tugas dan fungsi Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekuasaan dan diberi kewenangan berdasarkan undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik/penyidik, melaksanakan pentepatan hakim, jaksa pengacara negara,” kata Roy.

“Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa/siswi agar kelak kejaksaan memiliki jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 5 Harung Hijau, Diah Mertianti Talkah mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan oleh cabjari ini sangat penting guna memberikan pengetahuan hukum sejak dini, terkait hal yang sering terjadi kepada para generasi muda di sekolah.

“JMS sangat penting dilakukan, karena ini merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi,” ucap Diah Mertianti Talkah.

Bupati Kepulauan Anambas dalam ini diwakili Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan apresiasi kepada Cabjari Tarempa yang telah memberikan sosialisasi tentang hukum kepada siswa-siswi di Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga siswa-siswi dapat mengenal hukum sejak dini.

Untuk diketahui, sosialisasi berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingintahuan para pelajar tentang apa itu jaksa serta persoalan hukum seperti narkotika, perundungan disekolah baik secara langsung maupun daring (cyber bullying), berita bohong/ hoax, kekerasan seksual dan undang-undang ITE. (KG/Kastarani)