Bahas Kelangkaan BBM, Pemkab Anambas Kunjungi BPH Migas

ANAMBAS – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas terus berupaya memecahkan permasalahan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Kepulauan Anambas, yaitu dengan melakukan audiensi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Selasa (21/06/2022) di kantor BPH Migas Jakarta.

Untuk diketahui, dalam audiensi tersebut, Kabupaten Kepulauan Anambas diwakili oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Masykur dan Amat Yani selaku ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam hasil audiensi tersebut, Masykur menjelaskan, persoalan kekurangan BBM subsidi di Anambas sudah direspon dengan cepat dan baik oleh pihak BPH Migas, kedepannya tinggal kita mempersiapkan bunker tempat penyimpanan BBM.

“Kita sudah meminta untuk tetap dengan kuota BBM di Anambas sebelumnya, juga meminta penambahan kuota. Jumlah kuota dibulan Juni 120 ton untuk Air Sena, 40 ton Tarempa dan 40 ton Letung, sedangkan jumlah penambahan bulan lainnya masih belum bisa di pastikan,” jelasnya.

Dirinya juga mengatakan, untuk mengantisipasi kemampuan penampungan atau tangki BBM yang akan segera disalurkan, Masykur berharap pihak desa dapat ikut serta dalam mempersiapkan tangki penampungan.

“Saya berharap pihak desa dapat mempersiapkan tempat penampungan BBM, agar tidak menumpuk di Stasion Pengisian Bahan-bakar Umum (SPBU) yang ada,” katanya.

Masykur juga menambahkan, ada opsi tambahan untuk mengatasi kelangkaan BBM di Kecamatan Siantan Selatan, yang mana sesuai dengan perintah Pertamina untuk segera meresmikan SPBU baru yang telah ada, seperti SPBU Kompak di Desa Mengkait.

“Perintah Pertamina, akhir bulan Juni nanti semua SPBU baru harus segera aktif. Artinya SPBU Kompak Desa Mengkait nanti akan segera beroperasi dan masyarakat Siantan Selatan bisa mendapatkan minyak disana,” ucapnya. (KG/WNY)

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading