BATAM (marwahkepri.com) – Komisi I DPRD Batam mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat ingin membeli rumah. Pasalnya, belakangan ini marak persoalan antara developer (perusahaan pengembang) dengan konsumen.
“Masyarakat harus lebih teliti sebelum membeli. Jangan mudah tergiur apa yang ditawarkan oleh marketing developer, apalagi banyak promosi dan bonus-bonus. Itu hanya sebuah strategi pemasaran,” kata Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai di Batam Centre, Jumat (3/6/22).
Lik Khai mengaku sudah banyak mendapat laporan dari warga atau konsumen terkait persoalan developer. Masalah utama yang mencuat adalah persoalan lahan di Batam.
Karena sering terjadi perselisihan antara warga dengan developer, kata Lik Khai, pihaknya pun akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak terkait, di antaranya BP Batam, asosiasi pengembang dan lainnya.
“Kita sudah menerima aduan dari masyarakat. Rata-rata mereka merasa tertipu oleh developer. Ini terjadi hampir di seluruh daerah di Batam, mulai soal lahan perumahan, jalan dan sebagainya,” kata dia.
“Sekali lagi, kami mengimbau masyarakat yang ingin membeli rumah agar lebih teliti lagi. Perhatikan benar soal legalitas lahan perumahannya, cari informasi sebanyak-banyaknya,” sambung Lik Khai.
Kasus terbaru, lanjut Lik Khai adalah perselisihan antara PT BAP dengan konsumennya. Pembeli mengaku ditipu perusahaan pengembang itu terkait janji perusahaan yang tidak ditunaikan.
Masalah ini pun sudah dilaporkan warga ke Polda Kepri. Menurut Lik Khai, tindakan warga tersebut sudah benar, agar masalahnya diselesaikan lewat jalur hukum.
“Kami akan tetap mengawal prosesnya jika ada warga yang melapor ke kami. Tapi, kalau melapor ke polisi, ini sudah sangat bagus, sudah benar jalurnya,” kata dia. (KG/bar)