Bawaslu Anambas Gelar Fasilitasi Sentra Gakkumdu Jelang Pemilu 2024

Suasana Kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu oleh Bawaslu Anambas. (foto: ist)

ANAMBAS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2022 di Aula Hotel Anambas Inn Lantai 3, Kamis (17/11/2022).

Kegiatan tersebut ditujukan kepada Anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah 25 orang bersama jajaran Bawaslu Anambas di kecamatan berjumlah 20 orang, dengan narasumber dari pihak Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, AKP Rifi Hamdani Sitohang serta dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa, Kasubsi Intel Datun Alvin Dwi Nanda.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Yopi Susanto menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pola penanganan pelanggaran pidana Pemilu serta memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada jajaran pengawas kecamatan terkait perannya dalam proses penanganan pelanggaran pidana Pemilu.

“Kita melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan meningkatkan kapasitas Anggota Sentra Gakkumdu bersama panwas kecamatan dalam pelayanan penanganan pelanggaran pidana Pemilu 2024, serta menyatukan pemahaman pola penanganan pelanggaran pidana Pemilu,” jelas Yopi.

Sementara itu, Alvin Dwi Nanda juga mengatakan, dari aparat penegak hukum tentu saja akan melakukan pengawasan dalam proses berjalannya Pemilu Tahun 2024 nanti.

“Kami dari kejaksaan khususnya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam mengawasi berjalannya proses pemilu sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita, akan tetapi panwascam harus tetap melaksanakan pengawasan dengan harus tetap menegakkan sifat profesional,” kata Alvin.

Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan juga sesi tanya jawab terkait permasalahan hukum dalam proses Pemilu antara narasumber dan juga peserta kegiatan itu, tujuannya agar segala hal yang masih belum diketahui bisa dijawab oleh narasumber yang berkompeten. (KG/WNY)