Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 148 Cartridge Rokok Elektrik Mengandung Etomidate

Batam, – Bea Cukai Batam kembali menegaskan komitmennya dalam
melindungi masyarakat dari peredaran narkotika dan zat berbahaya melalui penguatan
pengawasan di jalur penumpang internasional.

Penindakan ini terjadi pada Rabu, 17
Desember 2025, saat Bea Cukai Batam melaksanakan pengawasan kedatangan
penumpang kapal MV. Marine Hawk 5 rute Pelabuhan Ferry Internasional Stulang Laut,
Malaysia menuju Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Batam, dan berhasil
mengamankan 148 (seratus empat puluh delapan) pcs cartridge rokok elektrik (vape) yang
diduga mengandung etomidate.

Penindakan berawal ketika Tim K-9 Bea Cukai Batam melakukan pelacakan rutin terhadap
penumpang yang baru tiba. Dalam proses tersebut, K-9 Bary menunjukkan ketertarikan
terhadap seorang penumpang Warga Negara Indonesia. Petugas kemudian melakukan
pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan dan dokumen perjalanan, termasuk
pemeriksaan melalui X-ray dan pemeriksaan fisik lanjutan dan ditemukan sebanyak 148 pcs
cartdridge rokok elektronik yang diduga mengandung etomidate.

Atas penindakan tersebut, penumpang beserta barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai
Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pengujian laboratorium, cartridge
rokok elektrik tersebut dinyatakan positif mengandung etomidate. Petugas juga melakukan
pemeriksaan badan serta tes urine terhadap yang bersangkutan, dengan hasil positif
mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, menegaskan
bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kejelian dan kewaspadaan petugas di lapangan.

Penindakan ini juga merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap
pergerakan penumpang lintas negara serta komitmen Bea Cukai dalam mencegah
masuknya narkotika dan zat berbahaya melalui wilayah perbatasan.

Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Batam melakukan serah terima pelaku dan barang
bukti kepada Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk penanganan lebih
lanjut.

Penindakan ini juga wujud nyata Asta Cita Presiden RI melalui sinergi Bea Cukai, POLRI,
TNI, BNN, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas
penyelundupan narkotika.