TANJUNGPINANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang terjadi beberapa waktu belakangan ini, tak sedikit masyarakat lebih banyak melakukan aktivitas di rumah masing-masing.
Baik itu yang melaksanakan work from home (WFH) ataupun dengan kondisi lainnya, yang membuat masyarakat tidak bisa bebas ke luar rumah dengan ditutup dan dibatasinya sejumlah fasilitas publik yang ada.
Tak sedikit masyarakat yang sudah mulai bosan dan bingung, menjalani aktivitas terbatas di rumah saja.
Namun, hal ini tak berlaku untuk Rudi, salah satu masyarakat Kota Tanjungpinang yang menjadikan berkebun dan bertanam hobi baru selama di rumah saja.
“Bingung mau kemana-mana, tempat ngopi di tutup, mau ke luar juga banyak penyekatan. Ya sudah di rumah saja,” ujar Rudi salah satu masyarakat kilometer 13 Tanjungpinang ini.
Rudi mengatakan, saat ini untuk menghilangkan suntuk dan bosan tak bisa ke mana-mana, ia membantu istrinya yang suka menanam bunga di halaman.
“Namun, lama-lama jadi sesuatu yang menyenangkan, kini tak hanya bunga tapi ia juga sudah menanam berbagai macam sayur dan buah di belakang rumahnya,” jelas Rudi.
Rudi juga percaya aktivitas barunya ini tak hanya menjadi pengisi waktu kosongnya saja, tapi juga bermanfaat selain lingkungan menjadi hijau dan sejuk namun juga dapat menjaga kebersihan juga kesehatan.
“Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Alhamdulillah, nyamuk berkurang dan mata memandang pun enak,” tegas bapak satu orang anak yang sehari-hari berdagang ini.
Tak hanya Rudi, Salbiah seorang masyarakat Tanjungpinang, juga mengatakan hal yang sama. Selama masa PPKM ini, ia dan keluarganya lebih jadi rajin menjaga lingkungan sekitar.
“Seperti berkebun di samping, nanam sawi, cabe, tomat, dan daun sop. Juga tanam bunga keladi di halaman,” ujar Salbiah.
Salbiah mengatakan, saat ini tidak bekerja dikarenakan kedai kopi tempat ia bekerja tutup sementara.
“Mudah-mudahan segera normal lagi, dan bisa kerja lagi. Untuk sekarang ya di rumah saja dulu,” tegas Salbiah. (KG/PAN)
Sumber: kominfo.kepriprov.go.id
You must be logged in to post a comment.