
Foto BPS.
TANJUNGPINANG – Sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) mengadakan survei kepatuhan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 secara online.
Survei ini bertujuan, untuk mengetahui secara langsung bagaimana perilaku masyarakat saat pandemi Covid-19.
Dalam survei ini, masyarakat membutuhkan waktu sekitar 10 menit untuk memberikan jawaban yang jujur dan benar. Hal ini sangat dibutuhkan, untuk menghasilkan informasi penting bagi penyusunan kebijakan percepatan penanganan Covid-19.
Untuk itu, masyarakat yang berusia 17 tahun ke atas diharapkan ikut berpartisipasi dalam survei ini, pada periode 13 sampai 20 Juli 2021, dengan mengunjungi laman https://survey.bps.go.id/open/covid.
Kerahasiaan jawaban Anda dilindungi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. (KG/PAN)
Sumber: kominfo.kepriprov.go.id