Bunda PAUD Kepri Kukuhkan Bunda PAUD Karimun, Dewi Ansar: Anak Titipan Harta Paling Berharga

 

 

Ketua Bunda PAUD Kepri, Hj Dewi Kumalasari Ansar, bercengkrama dengan Ketua Bunda PAUD Kabupaten Karimun, Raja Azmah Rafiq di Karimun, Selasa (5/10/2021).

TANJUNGPINANG (Kepriglobal.com) – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kepri yang juga Bunda Pendidikan Anak Usaha Dini (PAUD) Kepri, Hj Dewi Kumalasari Ansar, menyampaikan, dalam menggapai cita-cita bangsa untuk mewujudkan anak bangsa sebagai sumber daya manusia (SDM) yang unggul, semua bahu-membahu dan saling bergandeng tangan dalam satu tujuan.

Juga harus tangguh menghadapi berbagai macam ujian dan harus terus tumbuh berkembang.

“Anak juga merupakan amanah, titipan harta yang paling berharga yang harus dijaga di rawat dan dididik, agar nantinya dapat menjadi penyejuk hati. Bahwa kita semua ingin anak–anak tumbuh menjadi anak yang cerdas, takwa, serta terampil,” ujar Dewi Ansar usai mengukuhkan Bunda PAUD Kabupaten Karimun di Karimun seperti dilansir kominfo.kepriprov.go.id, Selasa (5/10/2021).

Dalam acara tersebut, Dewi Ansar mengukuhkan Raja Azmah Rafiq sebagai Bunda PAUD Kabupaten Karimun. Istri dari Bupati Karimun Aunur Rafiq ini, akan mengemban jabatan tersebut untuk periode 2021-2024.

Dalam sambutannya, Dewi Ansar menyampaikan, keberhasilan anak usia dini merupakan landasan bagi keberhasilan pendidikan pada jenjang berikutnya.

Usia dini merupakan usia emas bagi seseorang. Artinya, ujar Dewi, bila seseorang pada masa itu mendapatkan pendidikan yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohaninya.

“Usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak, untuk memperoleh proses pendidikan. Di periode ini, merupakan tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya, dalam membantu perkembangan kepribadian, psikomotor, kreativitas, keogratif, maupun sosialnya,” ungkap Dewi Ansar.

Pendidikan anak usia dini, lanjut Dewi Ansar, merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga masyarakat dan pemerintah. Hal ini disebabkan, keluarga adalah pendidikan pertama dan utama juga sebagai basis pendidikan moral dan agama pelestari nilai-nilai luhur.

“Sedangkan masyarakat sebagai penyelenggara jasa layanan PAUD, bagi yang membutuhkan dan berpartisipasi aktif melalui dana, sarana, dan prasarana,” paparnya.

Sedangkan pemerintah, bertanggung jawab memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan PAUD, mengeluarkan aturan, pedoman dan standarisasi teknis pelaksanaan PAUD dalam rangka menjamin mutu layanan.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi Ansar menegaskan pendidikan anak pada saat pandemi harus tetap dilaksanakan. Karena PAUD sangat penting sebagai dasar pembentukan karakter, akhlak, daya pikir kritis dan kreativitas anak.

“Oleh karenanya, para tenaga pendidik diharapkan mampu menuntun anak-anak usia dini menjadi generasi muda yang berkualitas dan memiliki karakter berakhlak mulia. Untuk itu, pendidikan harus tetap berlangsung meskipun saat pandemi Covid-19, tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan” tegas Dewi Ansar.

Terakhir Dewi Ansar berharap, Bunda PAUD kabupaten dan Pokja PAUD kabupaten akan terus membuat program kegiatan-kegiatan yang mengarah pada peningkatan mutu layanan.

Membangun komunikasi, koordinasi dan sinergitas dengan pemangku kepentingan yang memiliki potensi, instansi terkait, organisasi mitra PAUD, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

“Untuk dapat bersama-sama berperan aktif memposisikan diri sebagai motivator dalam mengembangkan, memajukan, dan meningkatkan mutu layanan PAUD yang berkualitas di seluruh wilayah Provinsi Kepri,” pungkasnya. (kg/pan)