ANAMBAS – Dalam upaya untuk menjadikan Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai daerah yang lebih tangguh dan adaptif, terutama dalam menghadapi dinamika keuangan lokal yang terus berubah, serta sebagai pintu masuk untuk digitalisasi, teknologi, dan keuangan, Bupati Kepulauan Anambas secara resmi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk periode 2023-2025.
Pengukuhan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menegaskan bahwa tindakan ini sesuai dengan Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 983 Tahun 2023 yang berkaitan dengan TPAKD Kepulauan Anambas. Keputusan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/7105/SG, yang merupakan kelanjutan dari Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk melibatkan pemerintah daerah (pemda) sebanyak mungkin dalam meningkatkan akses keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Bupati Haris menyatakan, “Kami bertujuan untuk mendorong pertumbuhan UMKM di wilayah kami, baik melalui dukungan teknis maupun menciptakan lingkungan yang nyaman dan mendukung bagi pengembangan UMKM.”
Ia juga menjelaskan bahwa Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Presiden tersebut menekankan beberapa aspek penting dalam percepatan akses keuangan lokal. Ini melibatkan perluasan akses keuangan bagi masyarakat, mendorong aliansi strategis, dan keterlibatan lembaga lokal, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mempercepat akses keuangan lokal.
Selain itu, langkah ini bertujuan untuk menggali potensi ekonomi dan mengoptimalkan sumber daya lokal untuk mendukung modal UMKM.
Bupati Haris menambahkan, “Ada beberapa inisiatif yang akan kami lakukan untuk mempercepat akses keuangan lokal.”
Ia juga mencatat bahwa berdasarkan data statistik yang dirilis pada 7 Agustus 2023, pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau pada kuartal kedua tahun 2023 mencapai 5,77%, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,17%.
Namun, ia menyoroti bahwa angka-angka tersebut sebagian besar mencerminkan situasi ekonomi di wilayah utama, yaitu Batam dan Tanjung Pinang.
Saat melihat neraca perdagangan di Kabupaten Kepulauan Anambas hingga September 2022, data dari Otoritas Pelabuhan Tarempa menunjukkan bahwa volume barang yang masuk dan keluar dari wilayah ini mencapai 52.779 ton, dengan 84,93% barang masuk dan 15,07% barang keluar.
Bupati Abdul Haris menyimpulkan, “Peningkatan volume barang ekspor dari Kabupaten Kepulauan Anambas mengindikasikan peningkatan produktivitas ekonomi oleh pemerintah, masyarakat, dan sektor bisnis. Kami berharap angka ekspor terus meningkat setiap tahun.”
Dengan langkah-langkah ini, Kabupaten Kepulauan Anambas berharap dapat memperkuat ekonominya dalam waktu yang akan datang. (KG/Kas)