Bupati Anambas Hadiri Pelantikan Pjs Kades Payamaram

Prosesi Pelantikan Pjs. Kades Payamaram. (foto: ist)

ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menghadiri pelantikan secara resmi Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Payamaram, Rudi Hidayat oleh Camat Kute Siantan, Rais SE di Lapangan Volly Payamaram, sekaligus menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan (Naker) kepada RT/RW Desa Payamaram, Senin (17/10/2022).

Selain Bupati Kepulauan Anambas dan Camat Kute Siantan, turut hadir para OPD di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Forkopimda, LAM, tokoh masyarakat dan masyarakat Kute Siantan.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, selanjutnya mengucapkan sumpah, membaca naskah pelantikan dan penandatanganan sumpah jabatan oleh Pjs Kades Payamaram beserta saksi, lalu pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Payamaram.

Pada kesempatan yang sama, Abdul Haris menjelaskan tentang Pjs. Kades yang saat ini diduduki bersifat sementara sebagai pengganti, agar nantinya masyarakat bisa menyiapkan kandidat terbaik guna membangun desanya agar semakin lebih baik.

“Nantinya para masyarakat khususnya Desa Payamaram bisa menyiapkan kader atau kandidat terbaik yang dipercayai untuk memimpin desanya selama 6 tahun, agar desanya bisa menjadi semakin baik dan terus maju masyarakatnya,” jelas Abdul Haris.

Dirinya pun menyampaikan pesannya kepada Pjs. Kades Payamaram, agar bisa menjalankan tanggung jawab jabatan sesuai dengan amanah yang telah dipercayakan.

“Saya harap kepada pengelola dana khususnya kades bisa berhati-hati, karena terkadang niat baik kita tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, lebih baik masyarakat yang marah dari pada hukum yang berbicara, ini yang selalu saya sampaikan agar berhati-hati, karena saya tidak ingin ada kades saya yang berurusan dengan hukum,” pesan Abdul Haris.

Abdul Haris juga berpesan, jika sekiranya ragu dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan dana pemerintah, alangkah baiknya berkonsultasi kepada pihak yang lebih paham

“Kalau seandainya ragu, lebih baik berkonsultasi, kewajiban pajak juga harus selalu diperhatikan, begitu juga administrasi yang teratur harus benar-benar teliti,” ucap Abdul Haris.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan manfaat dari adanya BPJS Ketenagakerjaan, yang mana hal ini sangat berguna jikalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena dia menjamin 2 hal, kecelakaan kerja dan jaminan kematian ketika bekerja yang nantinya akan ada santunan dari BPJS tersebut, karena hal ini sebagai langkah pemerintah dalam mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, dengan payung hukum yang telah jelas dan sah di mata hukum,” jelasnya. (KG/WNY)