Bupati Haris Buka Dialog Kerukunan Beragama

Suasana saat Bupati Abdul Haris Membuka Dialog Kerukunan Beragama di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Anambas. (foto; ist)

ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH. MH resmi membuka Dialog Kerukunan Beragama yang digelar di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (14/11/2022).

Kegiatan dialog umat beragama bermaksud mensinergikan setiap elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh penyataan negatif tentang perpecahan bangsa yang berisukan agama dengan tujuan untuk mendorong optimalisasi peran mitra pemerintah yakni Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam moderasi beragama untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH. MH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan rasa bangga kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dengan beragam agama tetapi dari hari ke hari, bulan bahkan tahun kita bisa bersama-sama hidup rukun dan damai.

Abdul Haris, SH. MH, mengungkapkan, bahwa forum ini merupakan forum yang strategis baik yang ditingkat pusat maupun ditingkat daerah, karena terdapat banyak hal-hal yang mesti harus dijaga bersama.

“Hal ini merupakan suatu kebanggaan untuk kita bersama, Kabupaten Kepulauan Anambas dengan beragam agama tetapi bisa bersama-sama hidup rukun dan damai. Oleh karena itu momen-momen seperti ini mesti harus kita dukung bersama, kita bina, kita jaga, karena ini adalah untuk kelangsungan, kesejahteraan kita serta kenyamanan kita dalam bermasyarakat,” ungkapnya.

Bupati Kepulauan Anambas juga mengatakan, bahwa kesejahteraan bukan saja ukuran yang banyak uang, makan cukup, makan mewah dan mau kemana saja bisa.

“Tetapi sejahtera itu dari ketenangan kita, batin kita, dengan sejuk batin, juga merupakan kategori sejahtera. Kalau ada kerusuhan sana sini pasti kita tidak tenang, sehingga sebagai pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama, mari kita pertahankan kerukunan ini,” ujarnya. (KG/WNY)

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading