KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan 114 sertifikat tanah kepada masyarakat di gang Perdamaian, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Jumat (3/2/2023).
Ratusan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun ini diserahkan langsung kepada warga di gang Perdamaian.
Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Sekretaris Daerah Muhammad Firmansyah, Ketua Komisi I DPRD Sulfanow Putra, Kepala BPN Karimun Juanedi S Hutasoit dan Ketua Perpeksi Muhd Effendi juga hadir dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah tersebut.
Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam sambutannya mengaku senang dan bersyukur atas penyerahan ratusan sertifikat tanah kepada warga di gang Perdamaian.
Pasalnya, warga sudah 30 tahun menantikan sertifikat tanah sebagai kekuatan atau kepastian hukum tanah mereka.
“Alhamdulillah, setelah hampir 30 tahun akhirnya persoalan tanah di gang perdamaian ini terselesaikan dan kurang lebih 114 sertifikat tanah dapat kita serahkan hari ini. Pemerintah daerah sangat bersyukur sekali,” terang bupati.
Rafiq menyampaikan terbitnya sertifikat bagi warga tidak terlepas dari peran BPN Karimun dan pemerintah daerah yang secara berkelanjutan berupaya menyelesaikan persoalan tanah di Karimun, termasuk di gang Perdamaian.
Kemudian, khusus di gang Perdamaian tidak terlepas dari peran organisasi PERPEKSI yang berperan aktif untuk membantu penyelesaian tanah warga tersebut.
“Pemerintah daerah dengan BPN terus berupaya dengan berkoordinasi terkait penyelesaian persoalan tanah yang yang cukup banyak di Karimun, sejauh ini sudah lumayan yang terselesaikan meski belum semuanya,” katanya.
Bupati menyampaikan pemerintah daerah juga akan mendorong penyelesaian tanah di Karimun pada saat pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit) 2023 yang mana Provinsi Kepulauan Riau akan menjadi tuan rumah.
Bupati berharap Kabupaten Karimun nantinya ditunjuk sebagai tuan rumah pada acara tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut.
“Sehingga nantinya seperti permasalahan tanah pemukiman warga yang masuk ke kawasan hutan lindung di Karimun yang sejauh ini sudah 200 hektar dari 2 ribu hektar yang sudah terselesaikan bisa kita dorong lagi untuk dilakukan pemutihan,” tuturnya. (KG/adv)
You must be logged in to post a comment.