KARIMUN – Bupati Karimun H Aunur Rafiq serahkan sertifikat halal kepada pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri di Rumah Dinas Bupati, Senin (21/2).
Kepala Tata Usaha Kakanwil Kemenag Provinsi Kepri, H Abu Sufyan mengatakan sedikitnya untuk tahap awal ada 23 pelaku UMKM di Karimun yang sudah terbit sertifikat halalnya.
“Sesuai arahan dari Kakanwil Kemenag Kepri, kita terus memberikan pelayanan sertifikat geratis dari program nasional untuk seluruh kabupaten kota yang ada di Kepri,” ujar Sufyan.
Sufyan juga mengatakan kedepannya para pelaku UMKM semuanya wajib memiliki sertifikat halal, baik usaha kecil, sedang dan menengah.
Sementara itu, Bupati Karimun menyambut baik kerja sama Kakanwil Kemenag Provinsi Kepri dengan Disnakerprind Karimun yang telah membantu para pelaku UMKM untuk mendapat sertifikat halal.
Rafiq menyebutkan para pelaku UMKM di Kabupaten Karimun terus bertambah.
“Manfaatkan program nasional “sehati” sertifikat halal gratis ini dengan sebaik mungkin sebagai penunjang produk yang di hasilkan,” kata Rafiq.
Sebagai pinjaman penguatan modal, program pemerintah Provinsi Kepri dari Bank Riau Kepri ada mengucurkan dana sebesar Rp 20.000.000 selama lima tahun tampa bunga, artinye para pelaku UMKM cukup mengembalikan pokoknya saja, ujar Rafiq. (ky/rk)