ANAMBAS – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa memberikan materi dalam bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan kapasitas perangkat desa dalam tatanan pengelolaan keuangan desa di Aula Rapat Hotel Pacific Palace Batam, Selasa (1/3/2022).
Materi yang diberikan oleh Cabjari Natuna di Tarempa masuk dalam kegiatan yang di selenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Anambas berkerjasama dengan Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan dalam negeri (Pusdiklat Pemendagri), yang diikuti oleh seluruh perangkat desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kepala Cabjari Natuna di Tarempa yang diwakili Kasubsi Intel Datun Alvin Dwi Nanda mengatakan, pemberian materi dari kejaksaan agar dapat memberikan pengetahuan hukum dan memberikan jawaban terhadap pertanyaan hukum yang diajukan oleh perangkat desa.
“Penyampaian kita merupakan pengetahuan dan jawaban bagi perangkat desa, juga informasi yang perlu ditekankan terkait fungsi datun di kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa,” kata Alvin.
Alvin juga menyampaikan pesan yang telah diamanatkan Kepala Cabjari, Roy Huffington Harahap kepadanya, yang mana agar perangkat desa agar berhati-hati dalam mengelola keuangan desa dan juga tidak segan untuk mengunjungi kantor Cabjari Natuna di Tarempa.
“Saya juga menyampaikan pesan Kepala Cabjari, agar sekiranya dapat lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa, juga jangan sungkan berkunjung ke kantor untuk sekedar berkonsultasi permasalahan hukum,” sampainya. (KG/WNY)