JAKARTA (Kepriglobal.com) – Cen Sui Lan, wakil rakyat Kepri di Senayan, Jakarta sebagai Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar, mengajukan penambahan jalan nasional sepanjang 700 kilometer di Kepri kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penambahan jalan nasional tersebut, seperti apa yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, pemerintah kabupaten, dan kota se-Kepri lainnya. Kemudian, Menteri PUPR membuat surat keputusan (SK) atas penambahan jalan nasional di Kepri.
Tindak lanjut usulan Pemprov Kepri tersebut, disampaikan Cen Sui Lan agar pembangunan infrastruktur jalan di kabupaten/ kota se-Provinsi Kepri, lebih banyak menggunakan dana APBN (pusat).
Berdasarkan data Bina Marga Kementerian PUPR Provinsi Kepri (2019), panjang ruas jalan nasional di Provinsi Kepri adalah 586,83 kilometer. Jalan arteri primer sepanjang 196,93 kilometer.
Jalan kolektor primer-1 sepanjang 389,90 kilometer. Sedangkan panjang ruas jalan kabupaten dan kota sepanjang 3.827,17 kilometer.
Jalan nasional yang ada di Provinsi Kepri sepanjang 586,83 kilometer tersebut, lebih banyak berada di Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kota Tanjungpinang. Satu contoh yaitu Jalan Lintas Barat di Kabupaten Bintan.
Sementara, jalan kabupaten dan kota mencapai 3.827,17 kilometer. Untuk pembangunan jalan kabupaten dan kota tersebut, memerlukan biaya yang sangat besar. Sementara, dana APBD kabupaten dan kota sangat minim.
Apalagi di masa pandemi ini, APBD difokuskan kepada penanganan Covid-19. Justru itu, Cen Sui Lan turut mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, agar sejumlah jalan di kabupaten/ kota ditingkatkan statusnya sebagai jalan nasional.
Cen Sui Lan, kembali menegaskan kepada Menteri PUPR, Basuki Hadi Mulyono dan Dirjen Bina Marga Hedi Rahardian, tentang penambahan jalan nasional di Provinsi Kepri tersebut.
Menurut Cen Sui Lan, jalan di Kepri harus diperpanjang dengan penambahan 700 kilometer, dijadikan sebagai jalan nasional. Usulan penambahan ini sesuai yang diusulkan stakeholder Pemprov Kepri kepada menteri.
Cen Sui Lan meminta agar dibuatkan surat keputusan (SK) penetapan penambahan jalan nasional di Kepri itu, oleh Menteri PUPR. Sehingga, dana APBN lewat Ditjen Bina Marga bisa lebih banyak dialokasikan ke Provinsi Kepri, untuk membangun jalan baru berstatus nasional dan preservasi jalan-jalan nasional yang sudah ada di Provinsi Kepri.
Permintaan tersebut disampaikan Cen Sui Lan pada saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR dan Dirjen Bina Marga Hedi Rahardian, Rabu (1/9/2021) lalu.
RDP tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V DPR, Gedung Nusantara, Senayan Jakarta. Dengan agenda membahas evaluasi tahun anggara 2021 dan rencana kegiatan anggaran (RKA) 2022.
Cen Sui Lan menjelaskan, dengan penambahan panjang jalan nasional di Provinsi Kepri 700 kilometer itu, otomatis dana APBN jadi lebih besar buat Kepri, untuk masa mendatang.
Hasilnya, kondisi infrastruktur transportasi arus barang dan jasa, jadi lebih lancar. Serta memberikan multiplier effect ekonomi jadi lebih meningkat. Pertumbuhan ekonomi jadi naik dan akhirnya dapat menyerap tenaga kerja, serta bisa menyerap pengangguran yang ada.
“Jadi, kita usulkan dan menyampaikan secara resmi penambahan 700 kilometer untuk dijadikan jalan nasional di wilayah Kepri itu,” kata Cen Sui Lan saat memberikan keterangan resmi, Senin (6/9/2021) malam.
Cen Sui Lan menyebutkan, 700 kilometer penambahan jalan nasional di Kepri itu, berada di kabupaten dan kota se-Kepri. Antara lain di Kota Batam ditambah sepanjang 168 kilometer.
Di Kota Tanjungpinang ditambah menjadi jalan nasional sepanjang 37 kilometer. Di Kabupaten Bintan sepanjang 140 kilometer. Di wilayah Kabupaten Karimun 55 kilometer.
Di Kabupaten Lingga sepanjang 84 kilometer, di Kabupaten Natuna 169 kilometer. Serta di Kabupaten Anambas sepanjang 46 kilometer.
“Surat permohonan penetapan SK jalan nasional di Kepri untuk Menteri PUPR itu, sudah saya serahkan melalui Pak Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR. Surat itu beserta lampirannya dari Pemprov Kepri. Total usulan penambahan jalan nasional di Kepri itu,” sebut Cen Sui Lan.
“Semoga SK penetapan jalan nasional di Kepri yang diusulkan ini, segera ditandatangani Menteri PUPR, Pak Basuki Hadimulyono,” ujar Cen Sui Lan menambahkan. (KG/PAN)
You must be logged in to post a comment.