Cen Sui Lan Kembali Gunakan Hak Budgeting, Rp164 Miliar Revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang

Cen Sui Lan, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar dapil Kepri (kanan) menyerahkan dokumen revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang sebesar Rp164 miliar dilaksanakan 2022.

 

Cen Sui Lan, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar dapil Kepri (kanan) menyerahkan dokumen revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang sebesar Rp164 miliar dilaksanakan 2022.

BATAM – Boleh tahan, mungkin pujian ini layak disematkan pada Cen Sui Lan. Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar dapil Kepri, ini kembali menggunakan hak budgeting untuk revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 di Kota Tanjungpinang .

Tak tanggung-tanggung, revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 itu menelan biaya Rp164 miliar akan dikerjakan tahun 2022.

Sebelumnya, Cen Sui Lan menggunakan hak budgeting pembangunan pelabuhan samudera Teluk Buton di Natuna. Penggunaan hal ini, langsung disampaikan Cen Sui Lan kepada Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus H Purnomo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi DPR RI, Selasa (8/6/2021) lalu.

Baca Juga: Cen Sui Lan Gunakan Hak Budgeting, Pelabuhan Samudera Teluk Buton di Natuna Dibangun 2022

Kembali ke Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang, Cen Sui Lan telah menyerahkan dokumen usulan program revitalisasi pasar tersebut, langsung kepada Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ir Diana Kusumastuti MT.

Cen Sui Lan menyerahkan dokumen revitaliasi, saat RDP Komisi V DPR RI dengan dan Dirjen Cipta Karya, Rabu (9/6/2021).

RDP tersebut membahas evaluasi anggaran tahun 2021, dan pembahasan awal rencana kegiatan anggaran (RKA) tahun 2022, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta.

Pada saat RDP tersebut, Cen Si Lan meminta agar kegiatan revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang diprogramkan dan dianggarkan tahun anggaran 2022.

Cen Sui Lan mengusulkan kegiatan revitalisasi tersebut, menggunakan hak budgeting (anggaran) dirinya sebagai anggota DPR RI dapil Kepri. Hak ini sesuai dengan UU MD3 dan UU APBN.

“Ya, saya sudah serahkan dokumen usulan revitalisasi Pasar Baru di Kota Tanjungpinang, kepada Bu Diana. Insya Allah, direalisasikan tahun 2022 nanti. Nilai kegiatan revitalisasinya berkisar Rp164 miliar,” ujar Cen Sui Lan, Kamis (10/6/2021).

Cen Sui Lan mengatakan, karena fungsi pasar itu pada Kementerian Perdagangan (Kemendag), maka tinggal rekomendasi Kemendag saja persyaratan yang harus dilengkapi secepatnya.

Sedangkan pembangunan fisik Pasar Baru di Tanjungpinang, menjadi wewenang Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, yang menjadi mitra Komisi V DPR RI.

Sementara, kewenangan anggaran menjadi kewenangan Cen Sui Lan sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Pada saat RDP sebelumnya, Cen Sui Lan sudah menyampaikan kepada Dirjen Cipta Karya ir Diana Kusumastuti MT, agar program revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang, direalisasikan tahun anggaran 2022.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad ketika sidak harga sembako di Pasar Baru Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

“Sebelumnya, kan sudah kita minta juga agar dimasukan dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). Saat itu, Bu Diana berpesan, agar pihak Pemko Tanjungpinang menyiapkan rekomendasi dari Kementerian Perdagangan,” tambah Cen Sui Lan.

Kegiatan revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang itu merupakan aspirasi yang diterima Cen Sui Lan, dari hasil reses dan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil), Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Cen Sui Lan Tegaskan Revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang Tinggal Rekomendasi Kemendag

Pada saat peninjauan Pasar Baru tersebut, Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma menjelaskan, untuk pemindahan sementara bagi pedagang ketika renovasi, sudah disediakan anggarannya di APBD Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya, Pemko Tanjungpinang mengharapkan agar program revitalisasi Pasar Baru diperjuangkan hingga direalisasi oleh pusat. Maka, program revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang menjadi program usulan dan aspirasi Anggota DPR RI.

“Saya ada formatnya untuk program aspirasi ini. Apabila sudah saya tandatangani format itu, wajib bagi Menteri PUPR untuk dijadikan program prioritas. Karena amanat dari UU APBN dan UU MD3,” jelas Cen Sui Lan.

Mengenai rekomendasi Kemendag untuk kegiatan revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang, Cen Sui Lan sudah melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pelaksana Infrastruktur Wilayah (BPIW) Provinsi Kepri Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, bersama jajaran pejabat eselon II Pemko Tanjungpinang.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Hotel Sahid Batam Center, Batam, Kamis (29/4/2021) lalu. Dalam rapat ini, Cen Sui Lan juga mengingatkan agar Pemko Tanjungpinang menggesa mengurus rekomendasi Kemendag.

“Sekarang, usulan pembangunan fisik dari kegiatan revitalisasi Pasar Baru di Tanjungpinang itu, sudah diterima Bu Diana Dirjen Cipta Karya. Semoga tak ada kendala, dan direalisasikan tahun anggaran 2022 nanti,” tutup Cen Sui Lan. (KG/PAN)