TANJUNGPINANG (Kepriglobal.com) – Cen Sui Lan, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri menegaskan proyek pembangunan jalan tol jembatan Batam-Bintan, terus dikebut sesuai jadwal selesai Oktober 2024.
“Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan jalan tol dan jembatan Batam-Bintan (Babin) selesai Oktober 2024. Beliau Insya Allah meresmikan penggunaan jalan tol jembatan Batam-Bintan ini,” ujar Cen Sui Lan usai mengikuti rapat DPP Partai Golkar, Rabu (6/10/2021).
Pengerjaan proyek Rp13-an triliun ini, menggunakan dana pinjaman utang luar negeri dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap bekerja keras sesuai time line yang dibuat.
Bahkan, dalam proses jika ada kekurangan teknis dan persyaratan seperti readiness criteria yang menjadi penugasan kepada Pemerintah Provinsi Kepri.
Seperti revisi detail engineering design (DED). Di dalamnya terdapat hasil dari laboratorium sounder test titik pancang, yang menjadi dasar untuk konstruksi tersebut. Dibekap pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR.
“Semua persyaratan dilengkapi, agar program ini masuk ke tahap lelang bisa dilaksanakan,” ujar Cen Sui Lan.
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR, lanjut Cen Sui Lan, sangat konsen merealisasikan program jalan dan jembatan Batam-Bintan di Kepri segera terealisasi.
Ini dibuktikan dengan kebijakan yang sudah diputuskan, bahwa program ini dilaksanakan dengan pola KPBU. Pada bentangan Pulau Batam ke Tanjung Sauh, pemerintah mengintervensi dengan menganggarkan Rp3,34 triliun berasal dari APBN, menggunakan dana pinjaman utang luar negeri.
”Dana berasal dari Asian Infrastruktur Invesment Bank (AIIB), atau Bank Investasi Infrastruktur Asia. Yang terdiri dari 100 negara Asia, yang berpusat di Beijing, Tiongkok,” jelas Cen Sui Lan yang terus menerima updated dari Dirjen Pembiayaan Infrastruktur (PI) Herry TZ dan Renny, Direktur Pembiayaan Ditjen PI Kementerian PUPR.
Cen Sui Lan berharap Pemprov Kepri menyelesaikan pembebasan lahan, DED yang sudah dibekap Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, izin lingkungan, Andal Lalin, Amdal, serta persyaratan teknis lainnya, sebelum batas waktu 31 Oktober 2021 ini.
Termasuk penyelesaian ruas jalan pangkal di Batam. Pemprov mesti mengkoordinasikan dengan BP Batam secara baik. Sedangkan bentangan dari Tanjung Sauh menuju Bintan, paralel saja. Karena bentangan tersebut punya Request for Proposal, tersendiri dan punya DED tersendiri.
“Dan itu kan yang di KPBU, dengan nilai proyek Rp9,8 triliun ke pihak swasta. Jadi, ini tolong sambungkan semuanya yang tanggung jawab Pemprov Kepri. Ya di-clear-kan,” ujar Cen Sui Lan yang menginisiasi Kunsfik Komisi V DPR RI dan Dirjen Kementerian PUPR ke Batam, Senin (4/10/2021) lalu.
Sementara itu, bentangan Tanjung Sauh ke Bintan yang sudah masuk market sounding, persiapan menunggu pihak PT Perusahaan Infrastuktur Indonesia (PII) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan untuk pelelangan.
Karena, proyek jalan dan jembatan Batam-Bintan ini, menggunakan pola KPBU dengan BOT konsesi 50 tahun yang dioperasikan oleh swasta. Proyek ini akan diserahkan ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.
Ketika pihak Pemprov Kepri menyiapkan persyaratan teknis hingga akhir Oktober 2021 ini, Cen Sui Lan akan mengawasi Kementerian PUPR, agar program ini sesuai batas waktu.
“Mengawasi di kementerian itu kan memang tupoksi saya sebagai Anggota Komisi V DPR RI,” kata Cen Sui Lan yang diberikan tugas sebagai Anggota Steering Committee (SC) DPP Partai Golkar untuk persiapan peringatan hari ulang tahun Partai Golkar ini. (kg/pan)
You must be logged in to post a comment.