BATAM – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar daerah pemilihan (Dapil) Kepri, Cen Sui Lan menegaskan revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang tinggal menunggu rekomendasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI turun.
“Revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang, perlu dilengkapi syarat rekomendasi dari Kemendag RI,” ujar Cen Sui Lan kepada wartawan di sela-sela rapat koordinasi (rakor) revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang di Hotel Sahid Batam Centre, Minggu (2/5/2021).
Baca Juga: Cen Sui Lan: Alhamdulillah 9 BKM Kelurahan di Batam Dapat Rp9 Miliar Program KOTAKU
Cen Sui Lan mengharapkan Wali Kota dan pejabat eselon II Pemko Tanjungpinang, agar turut pro aktif meminta rekomendasi Kemendag RI itu segera dikeluarkan. Karena, pasar rakyat (Pasar Baru) itu domainnya Kemendag.
Rapat koordinasi revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang ini langsung dihadiri Kepala BPIW Provinsi Kepri Albert Renaldo, beserta PPK Proyek Strategis. Turut hadir Kasatker dan seluruh PPK di lingkungan BPIW Provinsi Kepri.
Dari jajaran Pemko Tanjungpinang, Atmadinata; Kepala Dinas Perdagangan Kota Tanjungpinang, Suryadi; Kepala Bapelitbang Tanjungpinang, Kepala Dinas PU Tanjungpinang, Zul Hidayat. Tim ahli DPR RI Victor Angsono dan Agustar.
Baca Juga: Cen Sui Lan Tinjau Langsung PSN Bendungan Sei Gong, Tahun Ini Dapat Kucuran APBN Rp30 Miliar
“Tetapi, pembangunan fisiknya menjadi domain Kementerian PUPR. Dan itu menjadi kewenangan saya untuk memperjuangkan di pusat, sebagai Anggota Komisi V DPR RI,” tambah Cen Sui Lan.
Sebelumnya, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Dirjen Cipta Karya Keenterian PUPR, Diana, Cen Sui Lan sudah menyampaikan agar pada tahun anggaran 2022, program revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang, sudah masuk dalam rencana kegiatan anggaran (RKA).
Baca Juga: Cen Sui Lan Gunakan Diskresi untuk Pembangunan Jalan ke Golden City Bengkong
Saat itu, Diana menjelaskan kepada Cen Sui Lan, agar Pemko Tanjungpinang menyiapkan rekomendasi dari Kemendag RI, sebagai salah satu syarat dimasukan dalam RKA tahun 2022.
Cen Sui Lan menjelaskan, kegiatan revitalisasi Pasar Baru itu merupakan aspirasi dari hasil reses dan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) Maret 2021 lalu. Maka, program revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang menjadi program usulan dan aspirasi Anggota DPR RI.
“Saya ada formatnya untuk program aspirasi ini. Apabila sudah saya tanda tangani format itu, wajib bagi Menteri PUPR untuk dijadikan program prioritas. Karena amanat dari UU APBN dan UU MD3,” jelas Cen Sui Lan saat menerangkan tentang program-program usulan dan aspirasi tersebut.
Seperti diketahui, Sabtu (20/3/2021) sampai dengan Minggu (21/3/2021) lalu, Cen Sui Lan melaksanakan kundapil di Tanjungpinang. Cen Sui Lan melakukan pertemuan dengan Satker Balai Prasana Pemukiman Wilayah (BPPW) Kepri. Pertemuan dengan KSOP Tanjungpinang, tokoh masyarakat hingga Wali Kota Tanjungpinang, dan DPD Partai Golkar Kota Tanjungpinang.
Saat itu, Cen Sui Lan menampung aspirasi persoalan krisis air bersih. Sampai dengan permintaan Pemko dan warga Tanjungpinang, untuk merevitalisasi Pasar Baru 1 dan Pasar Baru 2, di kawasan pelantar.
Pada saat peninjauan Pasar Baru tersebut, Wako Tanjungpinang Hj Rahma menjelaskan, untuk pemindahan sementara bagi pedagang ketika renovasi, sudah disediakan anggarannya di APBD Kota Tanjungpinang. Selanjutnya, Pemko Tanjungpinang mengharapkan agar program revitalisasi Pasar Baru diperjuangkan hingga direalisasi oleh pusat.
“Aspirasi itu akan saya perjuangan di Komisi V DPR RI, dan disampaikan ke Kementerian PUPR. Ini oleh-oleh dari Tanjungpinang, yang saya sampaikan ke pusat,” tegas Cen Sui Lan, pada saat Kundapil di Tanjungpinang.
Syarat untuk merevitalisasi Pasar Baru itu, tinggal rekomendasi dari Kementerian Perdagangan RI. (KG/PAN)
Be the first to comment on "Cen Sui Lan Tegaskan Revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang Tinggal Rekomendasi Kemendag"