ANAMBAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas telah mengalokasikan dana senilai Rp 2 miliar untuk mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah tersebut pada tahun 2023. Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPT Pengelola Dana Bergulir, Mohammad Faizal pada Selasa, 28 Maret 2023.
Menurut Mohammad Faizal, sudah ada sekitar 100 proposal dari masyarakat Anambas yang telah masuk ke pemerintah daerah. Namun, sebagian dari proposal tersebut sudah disurvei dan dana yang tersedia mungkin tidak cukup untuk semuanya.
“Oleh karena itu, pihak UPT Pengelola Dana Bergulir akan melakukan survei kembali untuk proposal yang masuk di tahun 2022 dan belum terakomodir,” ungkap Mohammad Faizal.
Mohammad Faizal juga mengatakan, bahwa peluang masih terbuka bagi masyarakat Anambas yang ingin mengajukan dana UMKM atau dana yang bisa didapatkan oleh individu dengan plafon maksimal Rp 45 juta dalam jangka waktu 3 tahun.
“Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti mengisi formulir yang memuat informasi seperti KTP, KK, dan harus ada jaminan usaha untuk melihat keuangan yang tersedia,” kata Mohammad Faizal
“Diharapkan dengan adanya dana bergulir tersebut dapat membantu meningkatkan perkembangan UMKM di Kabupaten Kepulauan Anambas serta memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” tambahnya. (KG/WNY)