Demo Mahasiswa

Disini saya akan membahas mengenai demo yang baru-baru ini terjadi yang dilakukan oleh mahasiswa terkait tentang masa pemerintah Presiden Jokowi. Namun saya tidak berfokus pada pemerintah Presiden Jokowi tetapi mengenai demo yang dilakukan oleh mahasiswa.

Saya akan membahas serta memberikan opini saya mengenai demo yang dilakukan oleh mahasiswa yang menolak jabatan Presiden Jokowi menjadi 3 periode.

Unjuk rasa atau demonstrasi (demo) adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok.

Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh kelompok mahasiswa dan orang-orang yang tidak setuju dengan pemerintah dan yang menentang kebijakan pemerintah. Namun unjuk rasa juga dilakukan oleh kelompok-kelompok lainnya dengan tujuan lainnya.

Indonesia adalah negara demokrasi atau sering dikenal dengan musyawarah mufakatnya yang mampu menciptakan kehidupan berdemokrasi yang baik di tengah keberagaman. Menanggapi soal demo tersebut, kita harus tau terlebih dahulu apa itu demo.

Demo adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum dengan mengikuti peraturan atau tata tertib demo. Demo adalah cara terakhir jika musyawarah tidak menemui titik terang.

Seperti yang kita tahu bahwa demo yang seringkali terjadi di Indonesia banyak memakan korban entah itu hanya kecelakaan kecil maupun besar, seperti demo yang belum lama ini terjadi pada 11 April 2022 lalu. Ada korban di dalam peristiwa tersebut. Salah satu korbannya adalah dosen yang ikut serta dalam demo tersebut.

Demo yang tidak mengikuti peraturan juga banyak merugikan berbagai pihak dan merusak fasilitas negara. Tentu saja ini adalah hal yang kurang baik.

Menurut saya tidak ada yang salah dengan demo, karena demo dilakukan tentu ada tujuan dan maksudnya. Dan demo merupakan bentuk protes jika memang musyawarah tidak menemui titik terang. Jadi sah-sah saja jika demo dilakukan hanya saja tetap tertib dan mengikuti peraturan yang ada dan tentu saja tidak anarkis

* Penulis: Cavella Arlyndira Saery

Mahasiswi Semester 4, Jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Karimun