Diskominfotik Anambas akan Terapkan E-Surat

Suasana sosialisasi di ruang rapat kantor bupati. (F:ist)

ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan sosialiasi mengenai Aplikasi Manajemen Surat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas di ruang rapat kantor bupati lantai II, Pasir Peti, Jumat (14/1/2022) yang lalu.

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas, Japrizal, S.Kom. MA mengatakan, bahwa e-surat merupakan surat menyurat secara digital/elektronik yang penerapannya mudah dan hemat. Aplikasi ini juga sudah berbasis android.

“Kemarin kita sudah sosialisasikan bersama kepala OPD, dalam sosialisasi tersebut kita minta masukan dari seluruh OPD,” kata Japrizal saat ditemui awak media ini, Minggu (16/01/2022).

Japrizal menyampaikan, bahwa Rudy Afriadi dari bidang Penyelenggaran E-Government selaku Pranata Komputer Ahli Pertama di Diskominfotik memaparkan langsung saat sosialisasi di ruang rapat kantor bupati lantai II.

“Untuk itu, aplikasi e-surat ini sangat berguna di masa pandemi COVID-19 ini karena sudah paperless, sehingga pelaksanaannya lebih efisien dan efektif dalam proses surat menyurat antar Lingkungan Pemerintah Kabupaten Anambas,” sebut Japrizal.

Lanjut Japrizal, tujuan diadakan sosialisasi aplikasi manajemen surat ini sebagai bahan diskusi untuk menampung saran dan masukan dari tiap Organisasi Perangkat Daerah agar pada saat digunakan aplikasi tersebut sudah sesuai dengan aturan tata naskah dinas.

“Adapun aplikasi manajemen surat pemerintah bertujuan untuk mempermudah proses persuratan dalam lingkungan instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas secara aman, hemat, dan cepat,” tutupnya. (KG/WNY)