BATAM (Kepriglobal.com) – Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, tangkap tiga orang pelaku penyelundup pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal menuju Malaysia, Sabtu (7/8/2021). Tiga orang pelaku tersebut inisial ZKI, PTR, dan FJR.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi Dir Polairud Polda Kepri AKBP Marudut Liberti Panjaitan, S.Ik., MH. mengatakan, dalam pengungkapan ini tim Satya dibackup Sat Pol Airud Polres Bintan dan Sat Reskrim Polres Bintan.
Kronologis kejadian berawal dari Informasi dari masyarakat, pada hari Sabtu (7/8/2021) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Tanjungberakit, Bintan.
“Tim terjun langsung dan berhasil mengamankan ZKI, PTR, dan FJR serta menyelamatkan enam orang pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara Ilegal menuju Malaysia,” jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Rabu (11/8/2021).
Dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku ini, secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan PMI secara ilegal. Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit dpeed boat dengan mesin tempel 2 X 200 PK.
“PMI telah diserahkan ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri, untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di lombok dan terhadap ketiga orang pelaku masih terus kita lakukan pemeriksaan,” pungkas Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (KG/PAN)
You must be logged in to post a comment.