DKUMPP Anambas Sidak Distributor Sembako, Ini Hasilnya

Tim DKUMPP Anambas bersama anggota TNI-Polri saat sidak ke salah satu toko di Tarempa. (Foto:ist)

ANAMBAS – Guna menindaklanjuti isu kelangkaan dan penimbunan minyak goreng, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama TNI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan gudang distributor di Tarempa, Kecamatan Siantan, Kamis (24/02/2022).
Kepala Bidang Perdagangan DKUMPP, Dahlia Harisa menyampaikan, kegiatan sidak yang dilakukan untuk menanggapi adanya isu yang beredar terkait kelangkaan minyak goreng dan juga penimbunan di sejumlah gudang milik pedagang.

“Sidak yang kita lakukan itu untuk mengecek kebenaran tentang penimbunan dan kelangkaan, akan tetapi setelah kita lakukan peninjauan tidak ada penimbunan dan stok minyak pun masih ada walaupun tidak banyak,” sampai Dahlia.

Selain penimbunan minyak goreng, DKUMPP juga melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang telah memasuki masa expired atau habis masa layak pakainya.

“Selain minyak kita juga memeriksa masa kadaluarsa produk yang dijual oleh para pedagang, dan alhamdulillah tidak ditemukan barang yang habis masa pakainya” kata Dahlia.

Sementara itu, Sekretaris DKUMPP, Hery Fahrizal menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Anambas telah berkoordinasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) untuk meminta jatah kuota agar dapat mengatasi permasalahan minyak goreng di Anambas.

“Kami (pemda) telah berkoordinasi dengan pemprov untuk memberikan kuota minyak goreng ke Kabupaten Anambas, dan insya Allah 42.000 liter minyak goreng yang akan segera tersalurkan kepada masyarakat Anambas,” jelas Hery. (KG/WNY)