DPRD Anambas Gelar Rapat, PKL Boleh Berjualan di Ujung Jalan SP 1

Suasana rapat gabungan. (Foto:ist)

ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan rapat gabungan komisi bersama pemerintah daerah (pemda) terkait evaluasi pembahasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Selayang Pandang (SP) 1, di lantai II ruang rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (10/03/2022).

Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar diikuti oleh anggota dewan seperti Amat Yani, Jasril Jamal, Hj. Tetty, Raja Bayu, Fahri Hidayat.

Turut hadir juga stakeholder seperti Sekretaris Daerah Anambas, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), Sekretaris Satpol-PP dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRPRK).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH., MM menjelaskan, pembahasan di dalam rapat ini tentang pemusatan para PKL yang akan bertitik di Jalan SP 1, karena sampai saat ini pemkab belum mempunyai wewenang terkait permasalahan ini.

“Kita hadir disini untuk saling memberikan pendapat, karena takutnya jika sudah ada edaran malah menimbulkan permasalahan yang tidak diinginkan,” jelas Sahtiar.

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Fahri Hidayat yang menyampaikan pendapatnya, bahwa pemindahan PKL ke SP 1 harus lebih didalami lagi, karena mempertimbangkan keadaan jalan dan keselamatan para pengguna maupun PKL guna mengantisipasi akan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya bukan tidak setuju pemindahan para pedagang kaki lima agar bertitik di SP 1, akan tetapi untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, diharapkan lebih mempertimbangkan lagi kondisi konstruksi jalan tersebut,” ujar Fahri Hidayat bersama anggota DPRD lainnya.

Sementara itu, pimpinan rapat sekaligus Ketua DPRD Anambas, Hasnidar mengatakan, setelah mendengar pendapat dari para anggota rapat yang hadir, dapat disimpulkan bahwa kondisi yang disarankan untuk para PKL berjualan hanya di pangkal dan akhir jalam SP 1, menimbang kelayakan konstruksi jalan yang memprihatinkan.

“Kita bersama sudah dengar hasil pendapat yang disampaikan oleh semua anggota rapat hari ini, jadi sebaiknya seperti yang telah kita sepakati bersama bahwa titik berjualan hanya di pangkal dan ujung saja sampai adanya kebijakan lain tentang PKL,” kata Hasnidar (KG/WNY)