BATAM – Komisi 1 DPRD Kota Batam menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah gelanggang permainan (gelper) Nagoya, Batam, Rabu (6/4/2022) siang.
Wakil Ketua Komisi I, Safari Ramadhan, menyebutkan pihaknya turun untuk memastikan jam operasional buka dan tutup gelper selama bulan Ramadan apakah telah memenuhi aturan atau tidak.
“Ini operasional tidak sesuai dengan aturan jam buka selama Ramadan. Gelper ini kan berada di Kota Batam harus ikut aturan,” ujar Safari.
Menurut dia, seharusnya pihaknya tidak ikut turun memantau pengawasan operasional Gelper ini. Namun, karena pengawasan dari OPD dinilai tidak jalan sehingga pihaknya berinisiatif untuk turun langsung.
“Nah, apa yang kami risaukan selama ini terbukti, izin gelper tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Dia menambahkan adapun Gelper yang disidak di antaranya The Reds dan Nagoya Game Zone yang berada di depan Hotel Utama Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
“Di sana ada tiga lokasi yang disidak namun satu lagi keburu tutup karena melihat petugas melakukan sidak,” ungkapnya.
Menindaklanjuti hasil sidak ini, Safari menyebutkan akan memangil BPM PTSP dan Satpol-PP guna mempertanyakan pengawasan mereka selama ini yang dianggap tidak berjalan.
“Ini izin tidak sesuai banyak yang salah aturan. Pengawasan minim, kita akan evaluasi kinerja OPD terkait hal ini,” tegas dia.
Politisi PAN itu menekankan tidak menolak segala usaha di Batam namun harus tertib dengan administrasi.
“Kita dukung usaha apa pun itu, tapi ya ikut aturan pemerintah,” pintanya
Di tempat yang sama Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai, meminta aparat terkait untuk dapat menertibkan jam operasional gelper selama bulan Ramadan.
“Kita baru turun dua titik saja sudah terlihat ada yang melanggar aturan. Sistem buka selama Ramadan dari jam 9 sampai jam 1 pagi. Ini siang hari sudah buka,” singkatnya. (KG/kum)