DPRD dan Pemkab Anambas Setujui Tiga Ranperda menjadi Perda

Penandatanganan Ranperda APBD Anambas Tahun 2023 oleh Ketua DPRD Hasnidar. (foto: ist)

ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas menggelar rapat paripurna persetujuan bersama 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2022 di ruang rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (30/11/2022).

Adapun tiga ranperda tersebut diantaranya Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023. Kedua, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah. Ketiga, Ranperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2022-2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar dan dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris.

Pada kesempatan itu, lima fraksi DPRD seluruhnya menyatakan setuju terhadap tiga ranperda tersebut untuk dijadikan sebagai peraturan daerah (perda).

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dalam pidatonya mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan dan disepakatinya Ranperda tentang APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan di dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Kesepakatan yang telah diambil merupakan rumusan kebijakan anggaran yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.

“Kami menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah, agar dapat mengoptimalkan anggaran yang telah dialokasikan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, terutama pada kegiatan-kegiatan yang bersifat pelayanan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung,” ucap Haris.

Dirinya juga mengatakan, yang juga menjadi prioritas adalah pelunasan sisa kewajiban utang jangka pendek tahun 2021. Untuk itu peran pengawasan dari DPRD sangat dibutuhkan guna memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan, sehingga keluaran dan capaian yang dihasilkan juga sesuai dengan harapan pada saat pembahasan anggaran.

“Untuk itu kami pemerintah daerah akan mengintruksikan kepada jajaran OPD agar mengoptimalkan anggaran pada kegiatan yang bersifat pelayanan masyarakat, serta yang tidak kalah penting menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya dapat diselesaikan ditahun anggaran sebelumnya,” katanya.

“Selanjutnya nanti, Ranperda APBD ini mohon untuk disampaikan ke provinsi untuk dievaluasi. Semoga hasil evaluasi dapat segera kita terima dan tindaklanjuti,” lanjutnya.

Bupati juga menjelaskan, besaran alokasi anggaran pada Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama adalah sebesar Rp 1.263.746.396.658,00 atau mengalami kenaikan sebesar 35,72 persen apabila dibandingkan dengan APBD induk tahun 2022.

“Selanjutnya terkait dengan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Ranperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2022-2025. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah menyelesaikan tahapan demi tahapan pembahasan ranperda tersebut,” ucapnya.

Sementara untuk Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Anambas tahun 2022-2025, kata Haris, merupakan sinergisasi dari visi dan misi pembangunan daerah.

Pokok yang menjadi fokus pengaturan meliputi destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, industri pariwisata serta kelembagaan kepariwisataan.

Menurut Haris, dengan rencana induk pembangunan kepariwisataan Anambas ini nantinya dapat menjadi sarana melindungi dan memajukan potensi lokal, sehingga menjadi ciri khas dan daya tarik wisata yang berbeda di Anambas.

“Kita juga berharap nantinya masyarakat dapat terlibat dalam pembangunan kepariwisataan lokal untuk mendorong adanya kemandirian daerah dan pemerataan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya. (KG/WNY)