DPRD Karimun GelaMenang di Pilkada, DPRD Karimun Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim Sebagai Kepala Daerah

Istimewa

Istimewa

KARIMUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar paripurna ditetapkannya pasangan Aunur Rafiq Anwar Hasyim sebagi kepala daerah, untuk periode tahun 2021-2024, yang digelar di ruang sidang paripurna, Senin, 22 Maret 2021.

Dilansir dari liputankepri.com, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Yusuf Sirat yang memimpin paripurna tersebut mengatakan, pleno mengumumkan pasangan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2024 itu, merupakan tindaklanjut dari hasil rapat pleno terbuka, yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, di Hotel Aston Karimun, Minggu, 21 Maret 2021.

DPRD Karimun selanjutnya akan mengusulkan kepada Kemendagri melalui Gubernur Kepri, tentang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih,” jelas Yusuf Sirat.

Sidang paripurna itu dilaksanakan berdasarkan hasil keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak semua gugatan Pilkada Karimun yang disampaikan oleh pasangan nomor urut 02, Iskandarsyah-Anwar Hasyim.

Sehingga, KPU Kabupaten Karimun pun menggelar pleno terbuka menetapkan pasangan petahana Aunur Rafiq Anwar Hasyim sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Karimun.

Kemenangan yang diraih oleh Aunur Rafiq Anwar Hasyim hanya selisih 86 suara lebih unggul dibanding pasangan Iskandarsyah-Anwar Abubakar.(ky/lk)

Be the first to comment on "DPRD Karimun GelaMenang di Pilkada, DPRD Karimun Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim Sebagai Kepala Daerah"

Leave a comment

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading