LINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga menggelar rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan di Kawasan Permukiman (RP3KP) tahun 2021 – 2041, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Lingga, Senin (21/11/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nasiruddin serta dihadiri Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Paweloy, Sekda Lingga, Waka 1 DPRD, Waka 2 DPRD Lingga, Anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga.
Dalam kesempatan itu, ketua DPRD Lingga, Ahmad Nasiruddin mempersilahkan setiap perwakilan masing-masing fraksi, yakni fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa, fraksi Partai Nasdem, fraksi Keadilan Pembangunan dan fraksi Partai Golkar.
“Kami persilahkan perwakilan setiap Fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terkait dengan Ranperda rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan di Kawasan Permukiman (RP3KP) sebagai masukan dan saran dari seluruh fraksi,” kata ketua DPRD Lingga saat memimpin sidang.
Dengan telah melalui beberapa tahapan, maka semua fraksi anggota DPRD Kabupaten Lingga menyetujui Ranperda rencana pengembangan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP).
Menurut setiap fraksi, hal tersebut dinilai penting. Regulasi diharapkan dapat mengatasi persoalan terkait pengembangan dan pembangunan PKP.
Sementara Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam penyampaiannya mengucapkan terimakasih kepada ketua fraksi yang telah menyampaikan pandanganan umum.
“Tentu ini akan menjadi perhatian bagi kami, agar melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam pembahasan, dan Ranperda ini akan dilanjutkan ke tim Pansus nantinya,” kata Bupati Lingga.
Dia berharap Ranperda setelah pembahasan dapat disetujui dan dilanjutkan koordinasi dengan Provinsi.
“Semoga setelah disetujui Ranperda ini dapat berjalan lancar demi menuju kabupaten Lingga yang lebih baik,” harapnya. (kg/ai)