
Ketua DPRD Natuna bersama Wakil Ketua II DPRD Natuna dan Bupati Natuna saat memimpin rapat paripurna.
NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda, Penyampaian rekomendasi LKPJ kepada Bupati Natuna. Penyampaian Pidato Bupati Natuna terhadap ranperda LPP APBD TA. 2023 dan Penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap ranoerda (RPJP) tahun 2025-2045.
Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Selasa (4/6/2024) dihadiri, Bupati Natuna, Wan Siswandi, Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Foruk Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) dan Tokoh Agama.
Rapat dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi, Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik dan Bupati Natuna, Wan Siswandi.
Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutan menyampaikan, Esensi dari pengelolaan keuangan daerah sepalu berpedoman kebijakan-kebijakan yang telah di tetapkan pemerintah pusat melalui penataan pengelolaan keungan daerah yang efesienefesien, efektif dan akuntabel.
Hal tersebut di atur dalam peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keungana daerah, dan perturan menteru dalam negeri Nomor 77 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan I keungan daerah yang menjadi cuan dalam dalam pwngelollan keungan daerah.
“Proses penganggaran dalam penyusunan APBD menggunakan pendekatan yang di sebut dengan penyusunan anggaran berbasis kinerja. Setiap SKPD dalam menyusun anggaran tidak hanya mengusulkan program dan kegiatan rencana kerjanya, namun juga harus dapat menetapkan indikator, tolak ukur dan target kinerja untuk setiap kegiatan yang di usulkan, sehingga setiap kegiatan dapat di ukur tingkat keberhasillannya baik keberhasilan masukan maupun keluarnya atau hasil dari suatu kegiatan serta manfaat dan dampak yang dicapai,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, berdasarkan laporan keuangan tahun anggaran 2023 yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilam Provinsi Kepualaun Riau, Realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.333.507.226.175,09 (Satu Triliun Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Miliar Lima Ratus Tujuh Juta Dua Ratus Dua Puluh Enam Ribu Seratus Tujuh Puluh Lima Rupiah dan Sembilan Sen) atau 104,58 %.
daritarget yang di tetapkan sebesar Rp1.275.091.033.815,11 / Satu Triliun Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Miliar Sembilan Satu Juta Tiga Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Lima Belas Rupiah dan Sebelas Sen. Sehingga terjadi pelampauan target pendapatan sebesar 4,58% yang disumbangkan dari fajak daerah sebesar 113,51% dan pendapatan trnsfer sebesar 104,04%.
Sedangkan realisasi belanja sebesar Rp1.174.496.509.506,59 (Satu Triliun Seratus Tujuh Puluh Emoat Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Eenam Juta Lima Ratus Sembilan Ribu Lima Ratus Enam Rupiah dan Lima Puluh Sembilan sen) atau 91,75% dari anggaran bepanja Rp1.280.058.659.612,00 (Satu Tiliun Dua Ratus Delapan Puluh Miliar Lima Puluh Delapan Juta Enak Ratus Lima Puluh Lima Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Dua Bepas Rupiah).
Surplus pengekuaran tahun anggaran 2023 sebesae Rp159.010.716.668,50 (Seratus Lima Puluh Sembilan Miliar Sepuluh Juta Tujuh Ratus Enam Belas Ribu Enam Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah Ddan Lima Puluh Sen), Sehingga silpa tahun anggaran 2023 sebesar Rp163.972.658.465,39.
“Alhamdulillah laporan pemerintah kabuoatrn natuna keungan natuna tahun anggaran 2023 yang telah di audit oleh, Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI perwakilak privinsi kepulauan riau mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Laporan pemerintah predikar tertinggi dalam penilaian laopran keungan ini merupakan kali ke sembilan secara keseluruhan atau kalo ke tujuh secara berturut turut di raih oleh pemerintah Kabupaten Natuna,” paparnya. (KG/IK)
You must be logged in to post a comment.