ANAMBAS – Telah terjadi lakalantas antara dua buah sepeda motor yang saling beradu dengan masing-masing dikendarai oleh seorang pengemudi tanpa penumpang.
Kecelakaan tersebut terjadi di Desa Pesisir Timur pada Senin (24/4/2023) antara Honda CB150R warna hitam BP 2171 MH dan Yamaha VIXION dinas Polri Nopol 1092-34.
Adapun identitas korban dalam Lakalantas tersebut ialah NR (18) pengemudi Honda CB150R yang masih berstatus sebagai pelajar dan berdomisili di Jalan Air Bemban RT/RW 001/001 Kel Tarempa Selatan, Kec, Siantan dengan Bripda Roy Eben Marpaung (19) pengemudi Yamaha Vixion yang berprofesi sebagai Polri.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Ridwan menjelaskan, Pada hari Senin tanggal 24 April 2023 sekira pukul 16.00 WIB, sepeda motor Honda CB150R Nopol BP 2171 MH warna hitam yang dikendarai oleh NR datang dari arah Jl. Haji Fisabilillah hendak menuju ke Desa Pesisir Timur (Dusun), sesampainya di turunan arah menuju ke dusun dengan kondisi jalan yang menurun dan menikung, NR mencoba mendahului kendaraan yang di depannya, kemudian dari arah berlawanan datang kendaraan roda dua dinas POLRI yang dikendarai oleh Bripda Roy Eben Marpaung sehingga tabrakan tak terelakkan.
“Akibat dari kejadian tersebut, NR mengalami Luka Berat (LB) dibagian dagu dan telinga sedangkan Bripda Roy Eben Marpaung mengalami Luka Ringan (LR) lecet dan kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tarempa untuk mendapat pertolongan medis,” ucap Kasat Lantas.
Atas kejadian tersebut, kerugian materil ditafsir hingga Rp 2,5 juta dan untuk sementara kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penyelidikan unit Laka lantas Polres Kepulauan Anambas. (KG/WNY)