ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memfasilitasi kajian akademis tentang pembentukan Provinsi Natuna Anambas.
Kajian ini dilakukan oleh Tim Tenaga Ahli dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Prof. Dr. Mohammad Zein, Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin (12/6/2023).
Dalam kegiatan ini, Dr. Oksep Adhayanto, SH, MH, yang merupakan anggota Tim Tenaga Ahli dari FISIP UMRAH, menjelaskan bahwa tujuan kedatangan pihaknya ke Kabupaten Kepulauan Anambas adalah untuk melakukan Forum Grup Diskusi (FGD) dalam penyusunan naskah akademik rancangan pembentukan Provinsi Natuna Anambas.
Kerjasama ini dilakukan antara Biro Pemerintahan dan FISIP UMRAH yang ditugaskan untuk mengkaji secara mendalam kelayakan dan manfaat pembentukan Provinsi Natuna Anambas.
Sebelumnya, tim juga telah melaksanakan kegiatan serupa dengan masyarakat di Natuna yang dibuka oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi.
Setelah melakukan diskusi dengan wakil bupati, tim akan melanjutkan dengan melakukan wawancara kepada berbagai pihak terkait, termasuk kepala dinas, ormas, Ketua LAM, serta pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dan kepentingan dalam pembentukan provinsi tersebut.
Selanjutnya, tim akan melanjutkan perjalanan ke Tanjungpinang untuk mewawancarai tokoh-tokoh di sana.
“Kami juga berencana untuk melakukan wawancara dengan pihak kementerian, terutama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan,” ujar Dr. Oksep Adhayanto, SH, MH.
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, memberikan tanggapannya terkait kegiatan kajian ini.
Ia menyatakan bahwa pemerintah kabupaten memiliki kewajiban untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat melalui wadah kajian tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menyambut baik upaya ini dan melihatnya sebagai langkah yang wajar dan penting dalam menjawab keinginan masyarakat terkait pembentukan Provinsi Natuna Anambas,” ucap Wan Zuhendra. (KG/WNY)