FKPD Anambas Gelar Diskusi Publik tentang Bahaya Ujaran Kebencian

Suasana kegiatan. (Foto:ist)

ANAMBAS – Kementrian Agama (Kemenag) Anambas bersama pemerintah daerah (pemda) setempat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas membuka acara diskusi publik tentang bahaya ujaran kebencian dan pentingnya moderasi beragama. Bersempena memperingati Tahun Baru Islam 1444H dan HUT RI ke-77 di Aula Pusat Layanan Haji Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (16/8/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Kepala Kemenag Anambas, Kapolres Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa, Kejaksaan Tarempa, LAM Anambas, MUI Anambas, Kominfotik, Bakesbangpol, Disdikpora, BPS Anambas, Ormas, Bank BNI, BSI dan BRK.

Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra dalam sambutannya menyampaikan, ujaran kebencian merupakan salah satu hal yang harus dihindari dalam mewujudkan keharmonisan dalam lingkungan bermasyarakat antar umat beragama, karena ujaran kebencian dapat merusak hubungan silaturahmi antara individu maupun kelompok.

“Kita mesti menghindari tentang ketersinggungan, kita juga harus saling menghormati perbedaan. Karena ujaran kebencian itulah membuat adanya perpecahan antara satu individu ataupun kelompok kepada yang lainnya,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan sembari berpesan, perlu adanya kesadaran diri serta saling menjaga lisan dan tulisan agar menghindari terciptanya ujaran kebencian, baik secara langsung maupun di sosial media, sehingga keharmonisan tetap terjaga antara sesama kita, guna mencegah terjadinya perpecahan diantara umat beragama.

“Ujaran kebencian ini merupakan salah satu hal yang sangat sensitif. Maka dari itu, perlu adanya kesadaran diri dan peduli antar sesama untuk saling menjaga lisan dan tulisan. Karena, pada survey dari Microsoft seperti yang kita lihat tadi, Indonesia berada pada posisi pertama negara paling tidak sopan berinternet.” sebut Wan Zuhendra.

Sementara itu, Kepala Kemenag Anambas, H. Erizal juga mengatakan hal yang sama dengan Wan Zuhendra, yang mana menurutnya moderasi beragama sangat penting untuk diterapkan di kehidupan sehari-hari. Sebab, didalam moderasi beragama itu ada aturan dan anjuran menjaga lisan serta tulisan. Dengan adanya diskusi publik ini, seluruh pihak yang hadir dapat kembali menjelaskan kepada seluruh umat beragama agar tidak melakukan ujaran kebencian, baik secara lisan maupun tulisan di sosial media.

“Untuk mengantisipasi adanya hate speech atau ujaran kebencian di lingkungan masyarakat, dilakukanlah moderasi beragama, dengan pendekatan kepada seluruh umat beragama. Seluruh agama tentunya melarang ujaran kebencian ini, dan didalam Al-Qur’an surah Al-An’am ayat 168 juga menjelaskan bahwa ujaran kebencian dilarang dalam Islam,” kata Erizal. (KG/WNY)