BATAM – Rival Pribadi resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Batam, Rabu (15/3/2023) dalam sidang istimewa pergantian antar waktu (PAW) yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ahmad Surya.
Rival menggantikan Azhari David Yolanda (ADY) yang telah ditetapkan sebagai tersangka usai tersandung kasus narkoba,
Selain itu, politisi partai Nasdem ini juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi II.
Dalam amanatnya, Ahmad Surya menyebutkan jabatan yang dimaksud hanya akan berlangsung sementara.
“Rival Pribadi langsung menjabat Sekretaris Komisi II yang kosong, tapi ini sifatnya hanya sementara saja,” kata Ahmad.
Ahmad Surya juga berpesan agar Rival Pribadi dapat segera menyesuaikan diri dan mengikuti peraturan setelah pengambilan sumpah.
“Saya harapkan, Rival bisa langsung menyesuaikan diri. Saat ini, jabatan yang diembannya, diwajibkan berbakti dalam membantu masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Rival mengatakan akan menjalani sisa masa jabatan ini. Ini merupakan tugas berat yang harus ia selesaikan hingga akhir.
“Tentunya saya bangga dan terharu. Tugas berat sudah menanti. Dan saya akan amanah untuk berbuat demi kepentingan masyarakat,” ucapnya. Kg-own