Gubernur Ansar di Hadapan KPK, Nyatakan Komit Ciptakan Pemerintahan Bersih

Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad memanfaatkan teknologi handphone (Hp) berkoordinasi dengan jajarannya, jika melaksanakan tugas di luar daerah.

TANJUNG PINANG (Kepriglobal.com) – Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad menyatakan, akan terus berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

“Sejak awal saya diamanahkan sebagai Gubernur Kepri bersama Ibu Marlin Agustina, kami sudah meneguhkan niat kami memimpin Pemprov Kepri jauh dari tindakan korupsi,” ujar Ansar di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat koordinasi dan monev di Aula Wan Seri Beni, Tanjung Pinang, Kamis (28/10/2021).

Hal ini, kata Ansar seperti dilansir Diskominfo.kepriprov.go.id, pemerintahan yang bersih dijabarkan dalam misi Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau di dalam rencana pembangunan jangka menengah dasar (RPJMD).

Misi yang dimaksud Gubernur Ansar adalah melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, berprinsip pelayanan, dan berwawasan lingkungan.

Pada rapat tersebut, KPK diwakili Kepala Satgas Korsupgah Korwil I Sumatera, Azril Zah yang khusus membahas pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

Gubernur Ansar yang didampingi Pejabat Sekda Lamidi, menyadari pengadaan barang dan jasa merupakan area yang rentan terjadi tindakan korupsi.

Untuk itu, Pemprov Kepri telah melakukan beberapa upaya menjamin pengadaan barang dan jasa yang sesuai peraturan dan ketentuan.

Beberapa upaya tersebut, antara lain menjadikan unit pengadaan barang dan jasa menjadi biro tersendiri melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kepri nomor 73 tahun 2019.

Dilakukan juga pemenuhan jabatan fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) sebanyak 24 orang, yang didasarkan pada analisis jabatan.

Selain itu, dilakukan implementasi e-Procurement secara menyeluruh dengan memanfaatkan aplikasi sistim pengadaan secara elektronik (SPSE), e-Catalogie, dan Bela Pengadaan.

“Dibutuhkan pengawasan dan sistem yang ketat, untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel. Kami menyambut baik kehadiran KPK, sehingga bisa memberikan saran dan perbaikan untuk menjalankan pemerintahan yang bersih ke depan,” tutur Gubernur.

Gubernur juga menekankan, bila manajemen aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Kepri tidak mengenal yang namanya transaksional. Saat ini, pengisian jabatan tinggi pratama dilakukan dengan sistem rekrutmen terbuka.

Sama halnya dengan mutasi dan promosi eselon III dan IV, didasarkan pada kompetensi masing-masing untuk mencapai filosofi right man on the right place.

Sementara itu, Azril Zah menyampaikan, program pencegahan korupsi bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Khususnya administrasi pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, target KPK bukan menangkap atau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pemerintahan maupun warga sipil, akan tetapi yang terpenting adalah melakukan pencegahan terkait tindak pidana korupsi.

“Target kami bukan melakukan OTT, karena hal itu hanya cara dan prosedur yang dilakukan sesuai Undang-Undang KPK dalam upaya pencegahan korupsi,” kata Azril Zah.

Untuk itu, lanjut Azril, SPSE, e-Catalogie, dan Bela Pengadaan bisa mengoptimalisasi pendapatan daerah, manajemen sumber daya manusia (SDM), pengelolaan barang milik daerah, dan pengelolaan dana perimbangan dilakukan dengan jujur.

“Sehingga tercipta penyelenggaraan pemerintahan good goverment dan clean governance,” terang Azril. (kg/pan)