Gubernur Ansar Saksikan Penandatangan Surat Perjanjian Kerja PTK Non ASN di Anambas

Suasana penandatanganan surat perjanjian kerja PTK Non ASN. (Foto:ist)

ANAMBAS – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menghadiri penandatanganan surat perjanjian kerja Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non Aparatur Sipil Negara (ASN) SMAN, SMKN, SLBN, se-Provinsi Kepri di aula SDN 001, Jalan Raden Saleh Tarempa, Senin (28/3/2022).

Dalam sambutannya, Ansar Ahmad mengatakan, guru memang merupakan faktor penting dalam majunya suatu Sumber Daya Manusia (SDM). Tenaga PTK Non ASN yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa memang sudah seharusnya diberikan kelayakan selama masa mengabdinya.

“Guru sebagai tombak pendidikan bangsa memang harus diberikan kesejahteraan, dengan penandatanganan SK ini semoga bisa menjadi semangat baru bagi tenaga PTK Non ASN,” kata Ansar.

Lanjutnya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kepri kedepannya akan memberikan sebuah apresiasi kepada para PTK Non ASN yang telah mengabdi dalam masa yang ditentukan, sehingga pengabdian guru dalam mencerdaskan bangsa juga bertimbal balik.

“Saya nantinya akan buatkan peraturan daerah agar nantinya PTK Non ASN yang telah lama mengabdi diberikan sagu hati, yang mana jasanya ketika sudah tidak bisa memberikan pelayanan dihargai,” sampainya.

Ansar juga berpesan, agar seluruh tenaga pendidik bisa meningkatkan kualitas dan tidak lelah untuk memberikan yang terbaik kepada generasi penerus, sehingga bangsa kita bisa menjadi bangsa yang maju.

“Saya harap seluruh tenaga pendidik ASN maupun Non ASN bisa memberikan yang terbaik kepada bangsa dalam memajukan SDM di dunia pendidikan, sehingga generasi penerus kita bisa bersaing,” pesan Ansar.(KG/WNY)

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading