Indeks Kebebasan Pers Kepri Terbaik di Indonesia Tahun 2021, M Nuh: Keterbukaan Informasi Jangan Ciptakan Demokrasi Semu

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menerima laporan survei Indeks Kebebasan Pers (IKP) dari Ketua Dewan Pers Indonesia, M Nuh di Ballroom Hotel Aston Tanjung Pinang, Kamis (4/11/2021).

TANJUNG PINANG (Kepriglobal.com) – Provinsi Kepulauan Riau meraih penghargaan bergengsi sebagai provinsi terbaik dalam Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun 2021.

Prestasi ini ditandai diserahkannya laporan survei Indeks Kebebasan Pers (IKP) dari Ketua Dewan Pers Indonesia, M Nuh kepada Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad di Ballroom Hotel Aston Tanjung Pinang, Kamis (4/11/2021).

Pada acara yang disejalankan dengan sosialisasi hasil survei IKP 2021 tersebut, rilis Diskominfo.kepriprov.go.id,  Gubernur mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih Provinsi Kepri.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri selalu menggandeng insan pers, sebagai mitra dalam menyebarkan informasi terkait pembangunan dan kinerja Pemprov Kepri.

“Kami terus menyertakan kawan-kawan pers untuk berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan keterbukaan dalam pemerintahan,” ujar Gubernur.

Secara konseptual, kebebasan pers merupakan bagian dari pemerintahan yang bersih. Gubernur melanjutkan, kinerja yang dilakukan Pemprov Kepri tidak ada artinya, tanpa pemberitaan untuk masyarakat dari insan pers.

Pers mempunyai fungsi sangat penting, untuk melakukan check and balance terhadap penyelenggaraan pemerintah. Sehingga, kebebasan pers merupakan wujud dari pemerintahan yang bijaksana dan akuntabel.

“Kami selalu terbuka atas koreksi dan kritikan, sesuai kaidah-kaidah dan kode etik pers,” tutur Gubernur.

Prestasi sebagai provinsi terbaik dalam IKP ini, membuat Pemprov Kepri lebih terpacu lagi bekerja sama dengan pers, sebagai mitra dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Demi Provinsi Kepri yang lebih baik lagi di masa depan.

Sementara itu, M Nuh mengapresiasi Provinsi Kepri yang berhasil meraih penghargaan ini. Prestasi ini merupakan penanda kemajuan madani di Kepri, dengan terciptanya kebebasan pers.

“Pers merupakan pilar keempat demokrasi. Dengan kebebasan pers yang sangat tinggi, menandakan kehidupan demokrasi di Kepri sudah sangat bagus dan maju,” ujar M Nuh.

Peningkatan kemerdekaan pers yang menjadi program Dewan Pers, dikatakan M Nuh, merupakan upaya menuju demokrasi sesungguhnya.

Hal ini sesuai tujuan negara Indonesia, yang dicetuskan para pendiri bangsa 76 tahun lalu.

“Jangan sampai di era keterbukaan informasi sekarang ini, kebebasan pers malah semakin merosot yang justru akan menciptakan demokrasi semu,” pungkas M Nuh.

Provinsi Kepri sebelumnya selalu berhasil masuk dalam peringkat 10 besar Indeks Kebebasan Pers.

Direncanakan Gubernur Ansar Ahmad akan menerima langsung penghargaan tersebut pada 9 Desember 2021 di Jakarta.

Tampak hadir dalam acara tersebut Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Wariki Sutikno, Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar dan Arif Zulkifli, Roby Patria, Zamzami A Karim, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan staf khusus Gubernur. (kg/pan)