BATAM (Kepriglobal.com) – Viral video penggerebekan istri polisi, inisial Ma selingkuh di rumah oknum Polisi, inisial De berpangkat Bripka bertugas di BNN Polda Kepri.
Video tersebut diunggah di YouTube oleh “Ngapunten Lololo” pada 7 Agustus 2022. Lokasi penggerebekan di Perumahan Marbella Blok E1 Batam Centre.
Dalam video berdurasi 3.55 menit tersebut, terdengar juga suami Bhayangkari itu, inisial Al berdinas di Polresta Barelang, turut hadir menyaksikan wajah Bripka De yang merusak mahligai rumah tangganya itu.
Berdasarkan keterangan St yang merupakan, keluarga dari Al kepada wartawan mengatakan, pihak keluarga tidak menerima kejadian tersebut.
“Kasus perzinaan ini sudah kami laporkan ke Ditkrimum Polda Kepri nomor
LP-P/75/VII/2022/SPKT-Kepri tanggal 29 Juli 2022 tentang dugaan tindak pidana perzinaan. Saat ini sedang tahap penyidikan,” ujar St kepada rekan media di Batam Centre, baru-baru ini.
Ditanya perihal dugaan perzinaan ini, kata St, memang ini aib keluarga. Tapi, ini sudah melanggar pasal 284 KUHPidana tentang perzinaan.
“Memang, pihak keluarga sudah mendengar desas-desus ini. Tapi, tak percaya. Namun, melakukan pembuntutan. Setelah semua bukti lengkap, kami juga melaporkan ke Bidpropam Polda Kepri, agar ikut melakukan penggerebekan dan memberikan tindakan amoral terhadap oknum polisi De tersebut,” ujar St.
Berdasarkan keterangan St dan bukti yang didapatkan, dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Bripka De tersebut, sudah tercium sejak bulan Mei 2021.
“Setelah dilakukan penggerebekan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditkrimum Polda Kepri, juga telah melakukan visum terhadap saudari Ma. Hasilnya, ada cairan di tubuh Ma yang mirip dengan hasil hubungan intim,” ujar St.
St berharap, memohon keadilan yang seadil-adilnya ditegakkan atas laporan ini, agar tidak ada lagi oknum polisi yang melakukan perzinaan terhadap Bhayangkari. (msr/kg)
You must be logged in to post a comment.