Jalan Berombak Asinusa di Laut Nipa

Jalan Berombak Asinusa di Laut Nipa

Asinusa adalah salah satu penjaga kedaulatan ekonomi di teritorial Pulau Nipa. Menolak broker asing yang tidak taat aturan, bergeming meski didera black campaign.

BATAM – Ada yang berbeda dari suasana kerja di Asinusa. Di “rumah besar” perusahaan bidang jasa kepelabuhan ini, di area Kuningan, Jakarta Selatan, keakraban antara Chairman, Dirut, dan personel dari divisi-divisi lain terasa hangat dan tak berjarak.

“Kami di Asinusa menekankan untuk membangun kekompakan, Soliditas team mulai dari level top manajemen hingga level operasional,” cerita Satrio Mursandhi, Direktur Utama PT Asinusa Putra Sekawan, kepada media ini, di Jakarta, Kamis 16 Maret 2023.

Dimas, panggilan karib Satrio Mursandhi, lelaki bersahaja ini, memastikan dalam bekerja, team work harus berjalan baik, sehingga mampu men-support perusahaan dalam pengambilan keputusan terbaik. “Secara bersama sama, kami bisa mencapai semua tantangan yang akan kami hadapi ke depannya,” kata Dimas menekankan.

Dia tak menampik dalam menggerakkan mesin bisnis pasti berhadapan dengan tantangan. Misalnya, bagaimana tantangan dalam menyeimbangkan antara kemampuan mengelola aspek teknikal, didalamnya terdapat aturan aturan yang telah ditetapkan regulator/pemerintah versus kemampuan mengelola untuk memaksimalkan peluang bisnis (aspek komersial).

Di sini, ungkap Dimas, sangat diperlukan adanya soliditas tim. “Komunikasi dan koordinasi antarlini menjadi bagian sangat penting dalam mengambil satu keputusan sehingga pengambilan keputusan bisnis dapat dilakukan secara optimal dengan tetap memperhitungkan manajemen risiko,” katanya.

Asinusa adalah salah satu Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang telah memperoleh perizinan dan hak konsesi untuk melakukan kegiatan penyediaan jasa kepelabuhanan di Wilayah Perairan Pulau Nipa, Provinsi Kepulauan Riau.

Pulau Nipa merupakan salah satu pulau ditetapkan sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) oleh Pemerintah Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia.

Sehingga, kata Dimas, BUP yang diberikan izin untuk melakukan pengusahaan jasa kepelabuhanan di wilayah perairan tersebut, dihadapkan pada suatu kondisi dan tantangan yang cukup unik. “Misalnya kami harus mampu berdaya saing dengan Singapura dan Malaysia, serta memperhatikan dan mendukung aspek pertahanan negara,” ungkap Dimas.

Mengemban tugas besar itu, lanjut Dimas, Asinusa berkomitmen terus mengikuti dan mendukung penuh arahan dan kebijakan pemerintah untuk mengembangkan potensi Pulau Nipa dan wilayah sekitarnya, yaitu mengintegrasikan wilayah tanah dan air, serta mengimplementasikan konsep Pertahanan Berbasis Ekonomi.

Debut Asinusa

Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Asinusa berdiri sejak 11 Agustus 1997. Perusahaan ini mengantongi izin BUP dari Kemenhub pada 20 Oktober 2010. (Kepmenhub KP 438/2010, tanggal 20 Oktober 2010).

Visi perusahaan ini adalah Menjadi Badan Usaha Pelabuhan Bertaraf Internasional yang Terdepan Serta Memperkuat Daya Saing Indonesia di Kancah Maritim Dunia.

Sementara misinya adalah Mengutamakan pelayanan, keamanan & keselamatan (service, secure, health & safety) yang berorientasi lingkungan dan inovatif, Senantiasa berinovasi untuk mengembangkan pelayanan, sarana dan prasarana untuk pelabuhan serta ekosistem bisnis di kawasan, Menjadi pelopor terminal terapung (floating terminal) di Kawasan Nipa Transit and Anchorage Area (NTAA), dan Berpartisipasi secara aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kawasan NTAA.

Debut bisnis Asinusa di Perairan Pulau Nipa, Batam, Kepulauan Riau, dimulai setelah perusahaan ini menandatangani perjanjian kerja sama dengan Penyelenggara Pelabuhan Sambu untuk mengembangkan area labuh (anchorage area) dan alih muat (ship to ship transfer) di kawasan perairan pulau terluar itu pada 17 Desember 2010.

Selain izin sebagai BUP, Asinusa sudah melengkapi perizinannya, di antaranya memperoleh izin untuk mengembangkan anchorage area dan ship to ship transfer, izin penyelenggaraan pelayanan jasa pemanduan, izin pembangunan fasilitas pelabuhan terminal terapung, hingga izin-izin terkait penyelenggaraan Pusat Logistik Berikat (PLG).

Asinusa juga telah memenuhi ketentuan Safety of Navigation sebagaimana dinyatakan dalam Sirkuler yang diterbitkan International Maritime Organization (IMO), Keamanan Fasilitas Pelabuhan sebagaimana dinyatakan dalam Pernyataan Pemenuhan yang diterbitkan Dirjen Hubla berdasarkan ketentuan Koda Internasional tentang Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan (ISPS Code), serta Sertifikasi ISO 9001:2015 yang diterbitkan oleh PT SGS Indonesia (terafiliasi dengan SGS Société Générale de Surveillance SA, Switzerland).

Sejalan kebijakan pemerintah, untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas, efisiensi pengelolaan, dan optimalisasi dalam penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan, serta untuk memberikan kepastian hukum bagi Badan Usaha Pelabuhan, pada 6 Juli 2022, KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun dan Asinusa menandatangani Perjanjian Konsesi.

“Sejak memperoleh konsesi pada Juli 2022, Asinusa telah menyetorkan PNBP hampir Rp 12 Miliar ke kas negara,” jelas Dimas.

Kampanye Hitam

Dalam perjalanan menakhodai “kapal bisnis” Asinusa, Dimas mengaku menemukan praktik persaingan tidak sehat di lingkup bisnis kepelabuhan ini. “Ya, ada beberapa kali kami rasakan, biasanya dalam bentuk black campaign (kampanye hitam), yang dihembuskan oleh pesaing dari luar negeri, ” ungkap Dimas.

Tapi, kata Dimas, Asinusa tetap berusaha tidak fokus kepada issue issue miring yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut. “Yang kami fokuskan adalah bagaimana kami lebih meningkatkan pelayanan untuk para pengguna jasa kami,” katanya.

Dimas percaya, di era perdagangan bebas ini, tingkat kepuasan pelangganlah pada akhirnya akan memutuskan rantai mitos yang beredar. Pengalaman mereka dalam berbisnis dengan Asinusa menjadi bukti yang dapat berbicara secara sendirinya dalam industri ini.

Dengan berpegang pada nilai-nilai perusahaan Asinusa, kata Dimas, yakni untuk fokus pada area service (pelayanan), secure (keamanan) dan health & safety (keselamatan), serta kenyamanan, “Alhamdulillah sampai saat ini kami mampu menjawab issue issue miring tersebut,” ungkap Dimas optimis.

Dia menekankan selain usaha dan upaya Asinusa dalam meningkatkan pelayananan dan melakukan inovasi bisnis, peranan dan dukungan Pemerintah Indonesia sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing NKRI dengan negara tetangga khususnya Singapura dan Malaysia.

“Sehingga, pengembangan potensi Pulau Nipa sebagai PPKT atas dasar konsep Pertahanan Berbasis Ekonomi dapat benar-benar terwujud dan mungkin dapat meningkatkan potensi pendapatan negara,” harap Dimas.

Permainan Broker

Bagaimana permainan para broker? Dimas mengatakan tidak bisa dipungkiri bahwa para broker di dalam industri ini memainkan peranan cukup dominan. Apalagi broker broker tersebut biasanya berada di dalam satu wilayah geografis yang biasanya sama dengan para penyewa kapal (ship charterer) ataupun pemilik muatan kapal (cargo owner).

Tapi, lanjut Dimas, kenyataannya, apabila lebih teliti lagi melihat situasi, sebenarnya ada juga beberapa broker yang cukup qualified dan profesional. “Yang terpenting adalah mampu mengikuti aturan main di Indonesia, utamanya yang bersinggungan dengan aturan perpajakan yang berlaku,” kata Dimas.

Menurut Dimas, broker broker seperti ini masih terbuka kesempatan untuk bisa bekerja sama. Karena mereka dapat mengikuti “aturan main” sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Tapi, saya pastikan bahwa Asinusa akan menutup pintu untuk bekerja sama dengan para broker asing yang tidak dapat mengikuti aturan main di Indonesia,” tegas Dimas.

Prinsip itu ditegakkan, kata Dimas, untuk menjamin pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Coorporate Governance) dapat berjalan sesuai rambu rambu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.