ANAMBAS – Dalam rangka menjalankan proyek renovasi jalan Selayang Pandang (SP) I, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman (PUPRPRKP) berencana untuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang jalan tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Kadis PUPRPRKP, Syarif Ahmad, SE, dalam sebuah wawancara pada Senin (12/6/2023).
Syarif Ahmad menjelaskan bahwa PKL yang saat ini beroperasi di jalan SP I akan dipindahkan ke lokasi baru di Tanjung Momong.
“Tahap awal relokasi ini akan dimulai dengan pekerjaan di lahan yang sudah disiapkan untuk PKL baru. Selanjutnya, pada bulan depan, sekitar 300 meter jalan SP I akan mulai dibongkar dalam tahap pertama proyek renovasi,” ujar Syarif Ahmad.
Syarif Ahmad menyampaikan, Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 200.000.000 kepada Dinas PUPRPRKP untuk mendukung relokasi ini.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas penting, seperti Kamar Mandi, Menara Air, Tanki Air, dan juga menyiapkan listrik sebesar 20 Ampere.
“Selain itu, sisanya akan dialokasikan untuk pembangunan paving blok yang akan digunakan sebagai tempat meja dan kursi bagi para pedagang yang akan berjualan di lokasi baru,” jelas Syarif Ahmad.
Syarif Ahmad juga menekankan bahwa lokasi baru yang dibangun untuk PKL ini akan bersifat semi permanen.
Menanggapi kemungkinan pembangunan permanen, ia mengungkapkan keterbatasan dalam memberikan penjelasan karena lokasi yang dimaksud adalah lahan Gedung Olahraga (GOR).
Dalam rangka menghindari gangguan ketika ada pekerjaan di GOR, lokasi PKL baru dipilih di sisi jalan GOR.
“Diharapkan dengan relokasi ini, PKL di sepanjang jalan SP I dapat terorganisir dengan lebih baik dan memberikan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi pedagang serta pengunjung. Pemda Anambas berkomitmen untuk melanjutkan upaya peningkatan infrastruktur yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” harap Syarif Ahmad. (KG/WNY)