JAKARTA (Kepriglobal.com) – Cen Sui Lan, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri prihatin sampai sekarang Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang belum dioperasikan. Padahal, pembangunan pelabuhan ini menghabiskan dana APBN sekitar Rp121 miliar
Tahun 2019 lalu, Direktur Utama PT Iklas Maju Sejahtera (IMS) sebagai subkon pembangunan pelabuhan ini, telah menjalani vonis bersalah. Sayangnya, Pelabuhan Dompak belum dioperasikan.
Hal ini mendorong Cen Sui Lan prihatin sejali8 meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepri, agar segera meng-clear-kan perkara lama di Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang. Karena, perkara ini telah selesai sebelumnya.
“Tolong Pak Kajati, clear-kan perkara lama pelabuhan Dompak Tanjungpinang. Supaya anggaran yang sudah diplotkan di Kemenhub untuk penyelesaian pelabuhan Dompak tersebut, bisa direalisasikan. Sehingga, pelabuhan Dompak segera berfungsi,” kata Cen Sui Lan saat memberikan keterangan resmi, Rabu (1/9/2021).
Jika pelabuhan penumpang domestik Dompak dibangun, kata Cen Sui Lan, akan menjadi salah satu titik pertumbuhan ekonomi di Tanjungpinang khususnya dan Provinsi Kepri umumnya
“Saya ingin, Pak Kajati menolong hal ini. Sama-sama, kita membangun daerah ini. Saya semaksimal mungkin memperjuangkan anggarnya di tahun anggaran 2022,” ujarnya.
Sebab, lanjut Cen Sui Lan, Dirjen Hubla Kemenhub RI, Agus H Purnomo menyatakan, untuk peningkatan pembangunan pelabuhan Dompak itu, tinggal dari pihak Kejaksaan sebagai pengacara pemerintah, yang memberikan kepastian hukum. Bahwa persoalan hukum yang lama itu sudah clear.
“Jangan ada barrier (hambatan) lagi lah,” ujar Cen Sui Lan yang sedang mengikuti pendidikan di Lemhannas RI tersebut.
Harapan ini disampaikan Cen Sui Lan, setelah menerima penjelasan detail tentang pelabuhan Dompak dari Dirjen Hubla Agus H Purnomo, saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR RI.
Selain itu, Cen Sui Lan berharap agar semua stakeholder di Provinsi Kepri, saling bahu-membahu membangun infrastruktur di daerah seperti pelabuhan di Dompak, Tanjungpinang tersebut.
Perkara Pelabuhan Dompak
Pembangunan pelabuhan Dompak sudah menghabiskan dana APBN sekitar Rp121 miliar. Terakhir, tahun 2015 pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI mengalokasikan dana APBN-P senilai Rp9.883.700.000.
Dalam pelaksanaannya, muncul kasus atau perkara dugaan tindak pidana korupsi Rp5,054 miliar, terhadap proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Pulau Dompak.
Tahun 2019 lalu, Direktur Utama PT Iklas Maju Sejahtera (IMS) ditetapkan bersalah. Tapi, sampai saat ini, pelabuhan belum bisa difungsikan karena perkara belum clear. (KG/PAN)
You must be logged in to post a comment.