Kaget Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 7 Persen!

Oleh: Rafki Rasyid, M.M
Akademisi, pengamat sosial ekonomi kemasyarakatan Kepri

MEMBACA rilis Badan Pusat Statistik (BPS), banyak orang yang tidak percaya kalau pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 7,07 persen pada triwulan kedua tahun 2021 ini.

Banyak para sahabat yang bertanya lewat pesan WhatsApp (WA), benarkah angka pertumbuhan ekonomi Indonesia segitu? Toh, ekonomi belum dirasa membaik, pembatasan sosial masih dilakukan, pengangguran masih tinggi, sektor pariwisata belum bergerak, dan sebagainya. Maka menarik jika kita mengulas ini dalam tulisan berikut ini.

Pertama, perlu dipahami bahwa pada tahun 2020 yang lalu perekonomian Indonesia mengalami kontraksi (baca: minus) sebesar 2,07 persen. Ibarat mobil, selama tahun 2020 mobil ekonomi Indonesia bergerak mundur sepanjang tahun. Ekonomi baru mulai bergerak maju di triwulan kedua tahun ini.

Pertumbuhan ekonomi triwulan kedua yang sebesar 7,07 persen itu terjadi, apabila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi di triwulan kedua tahun 2020 yang lalu, di mana waktu itu pertumbuhan ekonomi kita sebesar minus 3,49 persen.

Sederhananya, mobil yang awalnya bergerak mundur kemudian jika tiba-tiba maju, maka kelihatan penambahan majunya itu besar sekali. Jika dibandingkan dengan triwulan pertama tahun 2021 ini, pertumbuhan ekonomi di triwulan kedua hanya sebesar 3,31persen saja. Atau jika dilihat selama enam bulan di semester pertama tahun 2021 ini, pertumbuhan ekonomi kita hanyalah tumbuh sebesar 3,10 persen.

Jadi tidak ada yang fantastis. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia masih di bawah normal di mana biasanya ekonomi kita bisa tumbuh sebesar rata-rata 5 persen setiap tahun, sebelum masa pandemi Covid-19.

Kedua, perlu juga dipahami bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang 7,07 persen tersebut lebih banyak ditopang oleh belanja pemerintah. Lho, darimana pemerintah dapat uang bisa belanja banyak, sementara pemasukan pemerintah seret akibat pandemi Covid-19? Tentu saja dari sumber klasik pemerintah: menambah utang.

Investasi tumbuh cukup menggembirakan setelah mengalami kontraksi di tahun 2020 yang lalu. Namun, tentu saja pertumbuhan investasi yang sebesar 7,54 persen itu belumlah memadai bagi perekonomian Indonesia menambah lapangan pekerjaan baru yang porak poranda akibat pandemi Covid-19.

Pihak rumah tangga dengan malu-malu sudah mulai tumbuh 5,93 persen, walaupun kemungkinan besar akan melambat lagi nanti di triwulan ketiga karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PKM) darurat dan PPKM level III dan IV.

Penting untuk dilihat, sebenarnya pertumbuhan ekonomi kita selama tahun 2021 ini. Bank Indonesia (BI) pernah membuat proyeksi tinggi untuk pertumbuhan ekonomi kita, namun melakukan koreksi dan memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya sebesar 4,3 persen saja pada tahun ini. Masih lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebelum pandemi Covid-19.

Walaupun begitu, kita patut bersyukur karena akhirnya Indonesia mampu ke luar dari jurang resesi setelah 4 triwulan berturut-turut pertumbuhan ekonomi kita berada di bawah titik nol. Kerja keras semua pihak yang punya andil mengangkat pertumbuhan ekonomi Indonesia ini, patut diapresiasi.

Hanya saja, patut diwaspadai kasus penularan Covid-19 yang masih sangat tinggi, walaupun saat ini dalam trend yang membaik. Kemungkinan akan naik lagi setelah PPKM dilonggarkan masih mungkin untuk terjadi.

Sementara, jika PPKM terus diketatkan maka para pedagang dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan berguguran. Di sinilah letak kepiawaian pengambil kebijakan memutuskan kapan menginjak rem atau kapan menginjak gas. ***