ANAMBAS – Perkembangan dunia digital sudah menjadi hal yang lumrah dan juga telah menjadi kebutuhan bagi setiap insan, termasuk kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sinyal internet yang kian membaik di Anambas yang merupakan salah satu wilayah perbatasan Indonesia membuat masyarakat antusias untuk memanfaatkannya dari bermacam-macam sektor, seperti untuk berjualan, mencari informasi lowongan kerja, maupun hal lainnya agar ruang lingkup menjadi luas.
Perkembangan pesat dari era digital tentu saja tidak hanya dimanfaatkan untuk hal yang positif, pasti ada hal negatif yang sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Untuk itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K menghimbau kepada seluruh masyarakat Anambas agar lebih hati-hati dengan segala bentuk indikasi dugaan penipuan di internet.
“Saya menghimbau masyarakat agar jeli dan berhati-hati terhadap segala bentuk dugaan penipuan di dunia maya yang memberikan iming-iming, seperti barang dagangan yang dijual di luar wilayah Anambas dengan harga murah, lowongan kerja yang penempatannya di luar Anambas, atau apapun yang sifatnya jauh dan tidak bisa langsung kita cek sendiri,” ucap AKBP Syafrudin Semidang Sakti ketika diwawancarai oleh awak media, Rabu (30/11/2022).
Kapolres juga mengatakan, untuk meminimalisir terjadinya penipuan kepada masyarakat Anambas, dibutuhkan sinergitas dari seluruh elemen, baik masyarakat sendiri, maupun unsur yang lebih berkompeten.
“Penipuan di dunia internet dan medsos cendrung berada di dalam sebuah wadah grup, untuk itu pengurus grup harus lebih jeli dalam menyaring suatu informasi, agar bisa meminimalisir terjadinya penipuan, karena untuk mengurangi hal ini butuh sinergi dari banyak pihak,” katanya.
AKBP Syafrudin Semidang Sakti pun menjelaskan, himbauan ini dilakukan tentu saja agar tidak ada kesesatan atau terjadinya korban penipuan dari seluruh kalangan masyarakat, khususnya masyarakat Anambas.
“Kita memberikan himbauan ini tentu saja agar mencegah masyarakat menjadi korban penipuan dunia maya. Jika masyarakat Anambas telah menjadi korban penipuan, alangkah baiknya segera melapor ke kantor polisi terdekat agar bisa segera diproses,” jelas AKBP Syafrudin Semidang Sakti. (KG/WNY)